Jakarta,
Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) mengecam tindakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait razia kendaraan berpelat Aceh.
Kebijakan ini dinilai provokatif, berpotensi memicu konflik horizontal, serta merusak stabilitas sosial dan ekonomi antara Aceh dan Sumatera Utara.
Direktur Forbina, Muhammad Nur, S.H., menyatakan bahwa kebijakan ini mencerminkan kepemimpinan yang keliru dan tidak sesuai dengan semangat NKRI.
Ia menyoroti ketidaktahuan Gubernur Bobby terhadap kontribusi ekonomi Aceh secara nasional.
“Investasi politik besar pada Pemilu 2024 menghasilkan pemimpin muda yang mengedepankan ego sektoral.
Gaya kepemimpinan Gubernur Bobby tidak bermoral dan berpotensi memecah belah wilayah,” tegas Muhammad Nur.
Muhammad Nur menekankan eratnya hubungan ekonomi antara Aceh dan Sumatera Utara.
Bahan baku industri dari Aceh banyak dikirim ke Medan, sementara kebutuhan pokok Aceh dipasok dari Sumut.
Ia khawatir tindakan razia ini dapat mengganggu perdagangan dan kehidupan sosial masyarakat di kedua provinsi.
Ia juga mempertanyakan dampak jika Aceh membalas dengan memblokir logistik atau menolak kendaraan berpelat Sumut.
Tindakan ini dianggap sebagai kegagalan seorang pemimpin nasional dalam berpikir strategis.
Data APBD 2025 menunjukkan ketimpangan fiskal antara Sumut dan Aceh.
Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sumut mencapai Rp1,74 triliun, sementara Aceh hanya Rp431 miliar. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Sumut sebesar Rp1,66 triliun, sedangkan Aceh Rp340 miliar.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Sumut mencapai Rp1,53 triliun, sementara Aceh Rp490 miliar. Pajak Alat Berat Sumut mencapai Rp1,08 miliar, sementara Aceh belum mencatat angka signifikan.
“Ketimpangan ini seharusnya membuat Sumut lebih bijak, bukan malah memprovokasi. Jangan sampai rakyat menjadi korban akibat kesalahan persepsi hukum,” imbuhnya.
Forbina mengecam usulan penggunaan dua pelat nomor untuk kendaraan Aceh sebagai tindakan absurd dan tanpa dasar hukum.
Tindakan Gubernur Bobby dinilai berpotensi melanggar UU karena mengganggu kepentingan umum dan memicu konflik antarprovinsi.
“Tindakan Bobby berpotensi memecah belah bangsa dan mengganggu stabilitas NKRI. Presiden harus segera menegur dan menghentikan cara berpikir sempit ini,” tegasnya.
Sebagai respons, Forbina mendesak Pemerintah Aceh untuk mempercepat pembangunan dan aktivasi pelabuhan Sabang sebagai pusat ekonomi baru, guna mengurangi ketergantungan pada jalur logistik via Medan.
“Bangsa Aceh telah berinvestasi besar untuk Indonesia. Jangan rusak kontribusi ini karena ambisi politik sempit.
Cukup sudah kebodohan ini. Jangan sampai karena satu gubernur, hubungan antarwarga dan integritas bangsa terganggu,” pungkas Muhammad Nur.