Banyuwangi,
Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi menggagalkan upaya penyelundupan 2.014 botol arak Bali ilegal yang hendak diedarkan ke sejumlah wilayah di Jawa. Tiga pelaku diamankan dalam operasi yang digelar di Pelabuhan ASDP Ketapang, Minggu (27/7/2025) malam.

Operasi Intelijen Kilat
Berdasarkan informasi intelijen sejak dini hari, petugas menyasar bus antar provinsi Cahaya Kembar Gemilang (DK 7365 DQ). Pemeriksaan mengungkap 25 dus berisi arak Bali dengan rincian:
– 1.245 botol (650 ml)
– 769 botol (200 ml)

Tiga tersangka—berinisial PP (sopir), FR, dan IR (kondektur)—diamankan bersama barang bukti.
Penegakan Hukum Multisektor
Danlanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, menegaskan operasi ini bagian dari komitmen TNI AL memberantas aktivitas ilegal di perairan. “Ini upaya menyelamatkan Banyuwangi dari peredaran minuman keras tanpa izin,” tegasnya.
Barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Bea Cukai Banyuwangi untuk proses hukum. Turut hadir dalam konferensi pers perwakilan Polresta, Kejaksaan, Kodim, dan Satpol PP, menandakan kolaborasi antarsektor.
Jurnalis: Jokam-313