Medan,
Fitri Nasution, Kepala Perwakilan Gaperta.online Medan, mengungkap adanya pembangunan gedung ilegal di Jalan Bromo, Kelurahan Binjai, Lingkungan 13, Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara. Bangunan tersebut diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan terus dibangun meski telah dihimbau oleh pihak kelurahan.
“Kami telah konfirmasi ke Lurah Medan Binjai bahwa bangunan ini tidak memiliki PBG. Pemiliknya bandel, jadi kami minta Satpol PP segera menyegel!” tegas Fitri, Rabu (18/07/2025).

Gaperta.online menegaskan bahwa mereka tidak anti-investasi, tetapi semua pihak wajib taat aturan. “Jangan seenaknya bangun tanpa PBG! Pemkot Medan harus tegas!” serunya.
Lebih jauh, Fitri menduga ada pungutan liar (pungli) jika bangunan ini tidak juga disegel. “Kami minta Inspektorat Medan usut OPD terkait! Jangan sampai ada pembiaran karena ada setoran!”
Ia juga menyoroti peran DPRD Medan Komisi III yang seharusnya turun tangan melalui Sidak dan RDP terkait kasus ini.