Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (3/11). Yang bersangkutan dijadwalkan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (4/11) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kemungkinan dijadwalkan hari ini (Selasa, 4/11),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin (3/11) malam. KPK memperkirakan Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa siang.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga telah mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo.
OTT ini menjadi yang keenam kalinya dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian OTT yang menjerat anggota DPRD, pejabat Dinas PUPR, hingga kasus suap proyek pembangunan jalan dan korupsi proyek rumah sakit. Contohnya adalah OTT Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terkait dugaan suap proyek infrastruktur, OTT di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara terkait suap proyek pembangunan jalan, dan OTT terkait proyek RSUD Kolaka Timur terkait dugaan korupsi dalam proses tender dan pelaksanaan proyek.
OTT ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi. Modus operandi yang sering terjadi dalam kasus-kasus ini meliputi suap, pemerasan, dan penyalahgunaan anggaran.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus memberantas korupsi tanpa pandang bulu, sebagai upaya menjaga kepercayaan publik dan memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana.
Dalam beberapa tahun terakhir, KPK telah meningkatkan fokus pada pencegahan korupsi melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi.
Namun, penindakan melalui OTT tetap menjadi salah satu strategi utama untuk memberikan efek jera dan mengungkap praktik korupsi yang tersembunyi.
Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam melaporkan indikasi korupsi di lingkungan sekitar mereka.
Kerjasama antara KPK dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.