Sinergi kuat antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) dan Komando Daerah Angkatan Laut IV (Kodaeral IV) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 25,9 ton pasir timah di perairan Pulau Pengibu, Kepulauan Riau.
Penindakan ini menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan sumber daya maritim Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi intelijen mengenai sebuah kapal kayu yang dicurigai membawa muatan ilegal, dengan tujuan keluar dari perairan Indonesia.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai, didukung penuh personel TNI AL dari jajaran Kodaeral IV, segera melakukan pengejaran. Pada Kamis (2/10), tim gabungan berhasil mencegat KM. AL HUSNA 07 di sekitar perairan Pulau Pengibu.
Dari hasil pemeriksaan kapal, ditemukan 518 karung berisi pasir timah dengan total berat mencapai 25,9 ton, diperkirakan senilai Rp5,2 miliar. Hal ini diungkapkan Adhang dalam konferensi pers di Kantor DJBC Khusus Kepri, Kabupaten Karimun, pada Kamis (9/10).
Dalam operasi tersebut, dua tersangka berinisial S dan M, warga Karimun yang berperan sebagai nakhoda dan kepala kamar mesin KM.
AL HUSNA, turut diamankan. Keduanya bersama barang bukti kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa pasir timah ilegal ini berasal dari Belitung dan rencananya akan diselundupkan menuju Kuantan, Malaysia.
Kedua tersangka dijerat Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, yang mengatur tentang ekspor tanpa pemberitahuan pabean.
Ancaman hukuman bagi mereka adalah pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar.
Sementara itu, Komandan Kodaeral IV Batam, Laksda TNI Berkat Widjanarko, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti nyata sinergi antarlembaga dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan sumber daya maritim Indonesia.
Kodaeral IV berkomitmen penuh untuk terus mendukung setiap operasi penegakan hukum di laut, serta meningkatkan kesiapsiagaan personel di wilayah kerjanya.
Laksda TNI Berkat Widjanarko menambahkan, “Penindakan ini menegaskan bahwa sinergitas antara Kodaeral IV dan Bea Cukai Kepri merupakan langkah konkret dalam menegakkan hukum, menjaga kedaulatan, dan melindungi kekayaan alam Indonesia dari praktik penyelundupan di wilayah perairan strategis nasional.”