Jakarta, Gaperta.Online
Minggu, 13 Juli 2025
Muhammad Kerry Adrianto (39 tahun) dan ayahnya, Riza Chalid, kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah Pertamina oleh Kejaksaan Agung. Keduanya diduga sebagai beneficial owner perusahaan yang terlibat dalam skema ekspor-impor migas yang merugikan negara hingga Rp285 triliun—angka yang setara dengan 17,3 miliar dolar AS !

Riza Chalid, pengusaha berpengaruh di industri minyak, disebut sebagai pemilik PT Orbit Terminal Merak. Sementara putranya, Kerry, mengendalikan PT Navigator Khatulistiwa dan PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi—dua perusahaan mitra Pertamina di sektor pengapalan migas.
Skema Korupsi yang Menggurita
Kejaksaan Agung belum merinci sepenuhnya mekanisme korupsi ini, tetapi diduga melibatkan transaksi ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang yang tidak wajar. Total 18 tersangka telah ditetapkan, termasuk Alfian Nasution, mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga.
Siapa Riza Chalid ?
– Mantan Pengendali Petral, Perusahaan Pertamina di Singapura yang bergerak di perdagangan minyak.
– Pemasok Utama Minyak ke Pertamina lewat Global Energy Resources.
– Pernah Terlibat Kasus Korupsi Tender Minyak Zatapi (2008).
– Kekayaan Rp6,8 Triliun (415 juta dolar AS), masuk daftar orang terkaya ke-88 di Indonesia (Globe Asia, 2015).
– Bisnisnya merambah ritel, perkebunan sawit, hingga minuman jus.
Profil Muhammad Kerry Adrianto
– Lahir 15 September 1986, kini memimpin dua perusahaan migas besar.
– PT Navigator Khatulistiwa : Mengoperasikan kapal tanker minyak dan pengangkut gas.
– PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi : Bergerak di logistik migas dan tambang.
Respons Pertamina
Fadjar Djoko Santoso, VP Corporate Communication Pertamina, menyatakan:
– “Kami menghormati proses hukum dan akan kooperatif dengan aparat.”
– “Operasional perusahaan tetap berjalan normal, layanan energi tidak terganggu.”
– “Pertamina berkomitmen pada good corporate governance dan transparansi.”
Dampak Kasus Ini
Kasus ini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah Pertamina, menguak praktik mafia migas yang telah berlangsung bertahun-tahun. Kejaksaan Agung masih mendalami modus dan jaringan tersangka lainnya.