H. Tengku Milwan Edukasi Bahaya Narkoba di SMKN 2 Rantau Utara: Sosialisasi Perda untuk Generasi Muda

banner 120x600
banner 468x60

Labuhanbatu,

Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi NASDEM, H. Tengku Milwan, menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di SMKN 2 Rantau Utara, Kamis (04/09/2025). Acara ini bertujuan menyebarluaskan rancangan peraturan daerah (Perda) TA 2025 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Gaperta.online-Dok

Bertempat di SMKN 2 Rantau Utara, Jalan W.R Supratman No.1 Padang Matinggi, Rantau Utara, Labuhanbatu, kegiatan ini dihadiri oleh ratusan siswa, guru, dan tokoh masyarakat.

Antariksawan, S.Pd, mewakili Kepala SMKN 2 Rantau Utara, Khoyan Nasution S.Pd, menyampaikan apresiasi atas kehadiran H. Tengku Milwan. “Semoga materi yang disampaikan bermanfaat bagi anak didik kami, terutama tentang bahaya narkoba,” ujarnya.

Gaperta.online-Dok

H. Tengku Milwan dalam sosialisasinya menekankan pentingnya pendidikan dan prestasi bagi generasi muda. “Orang sukses berasal dari orang tua yang pas-pasan? Maka, belajar, belajar, belajarlah! Manfaatkan program beasiswa pemerintah untuk meraih prestasi setinggi mungkin,” katanya.

Ia juga mengingatkan para siswa tentang bahaya narkoba. “Jauhilah narkoba! Narkoba merugikan diri sendiri dan dapat menghancurkan masa depan. Jangan coba-coba, terutama bagi remaja dan anak muda yang mentalnya masih lemah. Dampak buruk narkoba tidak hanya pada kesehatan fisik dan mental, tapi juga kualitas hidup,” tegasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala SMKN 2 Rantau Utara Khoyan Nasutian, S.Pd, wakil kepala sekolah, kepala program studi, kepala perpustakaan, guru, siswa-siswi, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers, dan tamu undangan lainnya.

banner 325x300
error: Content is protected !!