“HAK JAWAB PT FREIGHT SOLUTION INDONUSA Kepada Redaksi Gaperta.online”

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Bandung,

Sebagai bentuk tanggung jawab korporasi dan sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, PT Freight Solution Indonusa (PT FSI) menyampaikan hak jawab atas pemberitaan di Gaperta.online (23 Juli 2025) berjudul “Investasi Bodong Berkedok Ekspor Balpres…”.

HAK JAWAB KEPADA Gaperta.online

1. Konteks Pemberitaan
PT FSI menghargai peran pers namun menegaskan bahwa pemberitaan tersebut mengandung ketidakakuratan fakta terkait keterlibatan perusahaan.

2. Fakta yang Diluruskan:
– Pelaku adalah mantan karyawan (Sdri. Lita Puspita, Marketing) yang diduga melakukan fraud secara mandiri sejak 2023 dengan cara:

✓ Membuat shipment fiktif.
✓ Memalsukan dokumen investasi menggunakan kop PT FSI tanpa izin direksi.
✓ Mengalirkan dana investor ke rekening pribadi (Berti Akay, Indah, Dita).

– PT FSI sebagai korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Jabar (No. LP/B/356/VIII/2025/SPKT) dan mengalami kerugian finansial ±Rp3,6 miliar.

3. Komitmen PT FSI:

– Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah (Pasal 3 UU Pers).
– Transparansi melalui audit internal dan kooperasi dengan aparat hukum.

Permintaan Resmi:

1. Koreksi Berimbang: Memohon publikasi klarifikasi ini untuk memenuhi prinsip akurasi (Pasal 5 ayat (2) UU Pers).

2. Penyesuaian Judul/Narasi: Agar tidak menimbulkan kesan penghakiman sebelum putusan pengadilan.

“Kami menghargai kerja jurnalistik Gaperta.online dan siap berkoordinasi untuk verifikasi lebih lanjut.”

Hormat kami,
Drs. Luki Harmansyah
Direktur Utama PT FSI

banner 325x300
error: Content is protected !!