Drama di Rancasari berujung tragedi. Satreskrim Polrestabes Bandung akhirnya mengamankan A, pelaku pembacokan yang terjadi Jumat lalu. Korban, Hadi Sukma Jaelani, MD setelah insiden cekcok di kawasan Pasar Kordon Kota Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton menjelaskan kronologinya:
“Kejadiannya bermula saat korban menggunakan sepeda motor melintas di wilayah Bunderan Pasar Kordon. Lalu, korban berpapasan dengan pelaku A yang kemudian si pelaku ini menegur korban gara-gara belok tanpa menyalakan lampu sein,” katanya.
Perselisihan berlanjut sampai depan minimarket Amanda Mart dan berakhir fatal.
“Korban ditusuk dan terjatuh bersimbah darah sebelum dinyatakan meninggal. Lukanya sih hanya satu tusukan tapi di dada menembus jantung,” ujarnya.
Pelaku sempat kabur ke Ciwidey sebelum akhirnya ditangkap.
“Motifnya, pelaku merasa kesal kepada korban, walau sudah meminta maaf, tapi korban belum menerima permohonan maaf tersebut, dan pelaku dalam pengaruh obat-obatan,” katanya.
Pelaku kini dijerat pasal 351 KUHP dan atau 338 KUHP, ancaman 15 tahun penjara.