“HUMAS ATR/BPN KOTA DEPOK GAGAL LAYANI MEDIA: JANJI INFORMASI TAPI TIDAK DITEPATI”

banner 120x600
banner 468x60

Depok,

Pelayanan informasi publik seharusnya menjadi prioritas, terutama bagi instansi pemerintah seperti Kantor Pertanahan Kota Depok. Namun, kenyataannya, kinerja Humas ATR/BPN Depok justru mengecewakan—bahkan cenderung tidak profesional.

Buktinya? Pimpinan redaksi dan wakil pimpinan redaksi dari media Gaperta Online harus menunggu berjam-jam, setelah dijanjikan bertemu oleh Humas, Bapak Dhanu, namun ternyata hanya diberi alasan yang berubah-ubah.

Kronologi:

– Jumat, 8 Agustus 2025: Jurnalis datang sesuai janji sebelumnya.
– Satpam menyatakan: “Bapak Dhanu sedang makan di luar.”
– Setelah ditunggu hingga sore, alasan berubah: “Sedang rapat dengan Kepala Kantor.”
– Padahal, kedatangan tim media untuk mengonfirmasi temuan penting.

“Ini bukan sekadar janji yang dilanggar, tapi bukti ketidakseriusan Humas ATR/BPN Depok dalam melayani publik. Jika petugasnya tidak siap bekerja profesional, apa PPID di sini hanya sekadar formalitas?” tegas tim jurnalis

Sorotan Kritis:

1. Tidak Ada Pengganti: Ruang pelayanan kosong, tidak ada yang mewakili.
2. Pelanggaran Hak Informasi: Media dan masyarakat berhak mendapat pelayanan transparan.
3. Pertanyaan Kapasitas SDM: Apakah petugas Humas Depok pernah dapat pelatihan standar?

Tuntutan Perbaikan:

Humas ATR/BPN Depok harus evaluasi kinerja dan berikan penjelasan resmi.
– Sosialisasi ulang SOP pelayanan informasi, khususnya untuk media.
– Pastikan kejadian serupa tidak terulang, agar tidak merusak citra instansi.

Publik menunggu tindakan nyata—bukan sekadar permintaan maaf.

banner 325x300
error: Content is protected !!