“INVESTASI BODONG BERKEDOK EKSPOR BALPRES: PT FREIGHT SOLUTION INDONUSA DIDUGA RUGIKAN KORBAN RP1,8 MILIAR DI BANDUNG”

banner 120x600
banner 468x60

BANDUNG,

Skema investasi ekspor barang bekas (balpres) berkedok perusahaan logistik terbongkar di Bandung. PT Freight Solution Indonusa (RED SEA) diduga menjadi alat penipuan yang merugikan puluhan investor hingga Rp1,8 miliar. Pelaku menawarkan imbal hasil fantastis 20% per bulan dan mengajak korban survei ke pabrik mitra palsu di Majalaya untuk mengelabui korbannya.

Modus Pengelabuan Sistematis
Para korban (inisial R, L, S) dihubungi Lita Puspita yang mengklaim sebagai Marketing Manager PT Freight Solution Indonusa. Untuk membangun kepercayaan, Lita mengajak mereka berkunjung ke pabrik di Majalaya milik W. Pabrik tersebut diklaim sebagai mitra bisnis yang membutuhkan dana pengembangan.

Namun, pemilik pabrik W, membantah keras :
“Saya tidak pernah bekerja sama dengan Lita atau PT Freight Solution. Investor sengaja dibawa ke sini untuk dibuat percaya proyeknya nyata,” tegas W kepada Ungkap.id.

Dokumen Palsu dan Keterlibatan Petinggi
Pelaku menggunakan kop surat resmi dan alamat kantor PT Freight Solution di Komplek MTC Bandung untuk memberi kesan legal. Endang Sriyani alias Bu Ani, yang diklaim sebagai atasan Lita, juga terlibat dalam rekrutmen investor. Keduanya kini berstatus terlapor di Polsek Buah Batu.
Rp1,7 Miliar Diselamatkan, Rp130 Juta Masih Hilang

Kecurigaan korban muncul saat W membantah kerja sama. Berupaya hukum oleh korban (R) berhasil mengembalikan Rp1,7 miliar melalui mediasi. Namun, Rp130 juta masih belum ditemukan.

Respons Perusahaan dan Proses Hukum
Tim Ungkap.id mendatangi kantor PT Freight Solution Indonusa di MTC Bandung dan Gedung Quantum 34 Jakarta, namun tidak mendapat konfirmasi. Lita Puspita enggan berkomentar saat dihubungi telepon. Polsek Buah Batu kini menyelidiki laporan tersebut.

Peringatan untuk Publik
Kapolsek Buah Batu mengimbau :

“Waspadai investasi berimbal hasil tidak wajar (20%/bulan). Verifikasi legalitas perusahaan dan konfirmasi langsung ke mitra usaha sebelum menginvestasikan dana.”

Laporan ini telah diverifikasi dengan dokumen investasi, keterangan korban, pemilik pabrik (W), dan otoritas kepolisian.

 

Autentikasi : Tim Ungkap.Id

banner 325x300
error: Content is protected !!