Di tengah meningkatnya tekanan terhadap kebebasan pers, Investigasi Nasional Insan Pers menjadi semakin krusial dalam mengungkap praktik korupsi, pelanggaran HAM, dan kejahatan lingkungan. Tahun 2024-2025 mencatat sejumlah kasus investigasi besar yang menuai sorotan, sekaligus menunjukkan betapa berisiknya profesi jurnalis di Indonesia.

Artikel ini akan membedah :
✔ Kasus-kasus investigasi terbaru 2024-2025
✔ Wawancara eksklusif dengan jurnalis, akademisi, dan aktivis
✔ Analisis berdasarkan laporan AJI 2023-2024 tentang kekerasan terhadap wartawan
✔ Rekomendasi untuk memperkuat jurnalisme investigasi

Kasus Investigasi Besar 2024-2025 : Daftar Lengkap
1. Skandal Impor Ikan Illegal Senilai Rp 1,2 Triliun (Mei 2024)
– Media Pelopor : Tempo dan KBR
– Temuan : Jaringan mafia perikanan yang melibatkan pejabat bea cukai dan pengusaha.
– Dampak : 3 pejabat ditahan KPK, tetapi 2 wartawan penerima ancaman pembunuhan.
2. Proyek Jalan Tol “Siluman” di Kalimantan (Februari 2025)
– Media Pelopor : Alliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda
– Temuan : Mark-up anggaran Rp 800 miliar dengan dokumen fiktif.
– Dampak : Investigasi ini terhambat karena pembredelan website media lokal oleh oknum pemerintah daerah.
3. Kebocoran Data 87 Juta Pengguna Aplikasi Pemerintah (Juli 2024)
– Media Pelapor : Tirto.id bekerja sama dengan Privacy Rights Clearinghouse
– Temuan : Data warga (NIK, alamat, riwayat kesehatan) dijual di dark web.
– Dampak : Kominfo mengaku sedang investigasi, tetapi tidak ada pertanggungjawaban publik.

Suara dari Lapangan :
1. Ahmad Fikri (Jurnalis Investigasi Tempo)
“Tahun 2024 adalah tahun paling berbahaya bagi kami. Saya menerima ancaman lewat telepon setelah mengungkap kasus impor ikan. Polisi tidak serius menindak pelaku.”
“Kami butuh UU Perlindungan Whistleblower yang lebih kuat.”
2. Dr. Nina Mutmainah (Akademisi Komunikasi UI)
“Ada pola baru intimidasi: serangan digital (doxing, hacking) terhadap wartawan. Laporan AJI 2024 mencatat peningkatan 40% kasus dibanding 2023.”
“Kampus harus mulai mengajarkan digital security untuk calon jurnalis.”
3. Fatia Maulidianti (Koordinator KontraS)
“Kasus kekerasan terhadap jurnalis sering tidak diproses hukum. Dari 22 laporan ke polisi (2023-2024), hanya 1 yang sampai pengadilan.”
“Ini bukan sekadar ancaman terhadap pers, tapi terhadap demokrasi.”
Analisis Data, Laporan AJI 2023-2024 tentang Kekerasan terhadap Wartawan :
Indikator – 2023 – 2024 (Jan-Juni) – Kenaikan
Ancaman Fisik – 45 kasus – 32 kasus – ▼ 29%
Kriminalisasi – 18 kasus – 25 kasus – ▲ 39%
Serangan Digital – 12 kasus – 21 kasus – ▲ 75%
Pembredelan Media – 5 kasus – 9 kasus – ▲ 80%
Catatan AJI 2024 :
– Kriminalisasi meningkat karena penggunaan UU ITE dan pasal pencemaran nama baik.
– Serangan digital (doxing, peretasan email/media) kini menjadi tren baru.
Rekomendasi untuk Perlindungan Jurnalis Investigasi :
1. Revisi UU Pers No. 40/1999 – Tambahkan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan terhadap wartawan.
2. Pembentukan Satgas Perlindungan Jurnalis – Gabungan polisi, AJI, dan Komnas HAM.
3. Pelatihan Keamanan Digital – Untuk antisipasi peretasan dan doxing.
4. Dana Investigasi Mandiri – Dari masyarakat sipil untuk media independen.
Investigasi jurnalistik di Indonesia masih hidup, tetapi sedang sekarat. Tanpa perlindungan nyata, kasus-kasus seperti impor ikan ilegal atau kebocoran data akan terus terpendam. Masyarakat harus bergerak :
– Dukung media independen (berlangganan, donasi).
– Desak pemerintah bertindak terhadap kekerasan pada wartawan.
– Sebarkan fakta, bukan ancaman.
“Jika jurnalis dibungkam, siapa lagi yang akan meneriakkan kebenaran dan supremasi hukum ?”
Ditulis oleh : Gaperta.online
Referensi :
1. Laporan AJI 2023-2024
2. Investigasi Tempo, Tirto, KBR (2024-2025)
Bagikan artikel ini untuk membantu melawan pembungkaman pers!