LABURA, [Gaperta.Online] – Sudah lama terdengar sebuah desas desus yang meresahkan selalu beredar dikalangan masyarakat, menunjuk pada sebuah lokasi yang dikuasai oleh inisial RF Tanjung alias Ipin dikawasan Kelurahan Bandar Durian – Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhan batu Utara, sebagai tempat yang konon menjadi pusat transaksi narkoba yang aman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk keluhan dari masyarakat, Bandar Durian telah menjadi pusat aktivitas narkoba yang meresahkan.
Masyarakat Bandar Durian dan sekitarnya menduga ada jaringan peredaran narkoba skala besar dari Aek Kanopan yang dikendalikan oleh seorang bos berinisial WW, dan berinisial RF Tanjung alias Ipin yang mengendalikan untuk wilayah yang konon sebagai wilayah “kebal hukum” dari jangkauan Aparat Penegak Hukum di Bandar Durian.
“Sudah lama kami dengar soal aktivitas narkoba di Bandar Durian, tapi setiap kali ada info dari masyarakat dan media yang memberitakan, tidak ada pernah ada tindakan serius. Seolah olah memang ada jaringan narkoba yang kuat, dan juga memang ada bekingan yang kuat.” Ujar seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan kepada tim awak media ini Kamis ( 12/6/2025 ).
Sosok RF, yang disebut sebut sebagai otak bisnis haram ini, semakin menjadi perbincangan hangat. Ia dikenal memiliki pengaruh kuat diwilayah tersebut dan diduga RF merupakan “Titik” dari bos Aek Kanopan yang memiliki koneksi kuat untuk tingkat atas.
Isu “kekebalan hukum” yang melekat pada dirinya semakin menambah keresahan ditengah masyarakat.
“RF itu seperti tak tersentuh. Orangnya licin dan informasinya punya bos yang kuat serta banyak kenalan orang orang penting,”tambah sumber lain.
Peredaran narkoba ini tidak hanya merusak generasi muda di Bandar
Durian, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan keamanan yang serius. Tindak kriminalitas terkait narkoba seperti pencurian dikabarkan meningkat, kehidupan dalam rumah tangga tidak tenang, bahkan ada terjadi perceraian.
Menanggapi informasi ini, aparat Kepolisian, TNI dan BNNK diharapkan segera mengambil langkah tegas. Penyelidikan mendalam terhadap jaringan RF dan dugaan adanya bekingan yang membuat mereka seolah “kenal hukum” menjadi prioritas utama. Keberhasilan dalam membongkar jaringan ini akan menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas narkoba dan mengembalikan rasa aman ditengah masyarakat.