Seorang pemuda asal Gorontalo, Agus Hilimi (28), menjadi korban dugaan penyekapan di Kamboja. Keluarga korban diminta uang tebusan Rp 50 juta. Pemerintah Kabupaten Gorontalo bergerak cepat merespons kasus ini.
Agus Hilimi-(Gaperta.online-Dok)
Kronologi: Tergiur Gaji, Berujung Penyekapan
Agus, warga Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, diduga menjadi korban sindikat perdagangan manusia. Menurut Koordinator P4MI Gorontalo, Sutrisno, keberangkatan Agus tidak melalui jalur resmi. Agus tergiur tawaran gaji Rp 9,2 juta per bulan, namun setiba di Kamboja, ia malah dipaksa bekerja dalam jaringan penipuan online.
Stop Human Traffiking-(Gaperta.online-Dok)
Respons Cepat Pemkab Gorontalo
Pj. Bupati Gorontalo, Mohammad Rudy Salahuddin, memerintahkan Disnakertrans untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KBRI, untuk memulangkan Agus. P4MI Gorontalo juga aktif berkoordinasi dengan KBRI untuk memastikan pemulangan korban.
Gaperta.online-Dok
Tantangan Pemulangan
Pemulangan korban yang berangkat secara ilegal menghadapi sejumlah kendala, seperti status ilegal, keterbatasan yurisdiksi, dan biaya pemulangan. Pemerintah berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah finansial ini.
Modus Operandi Sindikat
Kasus Agus menjadi contoh modus operandi sindikat perdagangan manusia. Mereka menjanjikan gaji tinggi, memberangkatkan korban dengan visa turis, menyekap, dan memaksa korban bekerja di luar kesepakatan, termasuk dalam penipuan online.
Pentingnya Kewaspadaan
Masyarakat diimbau waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi yang tidak masuk akal. Pastikan keberangkatan melalui jalur resmi dan dokumen lengkap.