DPP GAKORPAN melalui Ketua, Dr. Bernard BBBBI Siagian SH, Makp, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang menimpa seorang guru honorer berinisial AS. Guru olahraga di SDN 11 Jakarta Timur tersebut diduga menjadi korban perampasan dan pemerasan oleh oknum anggota Reserse Ranmor Polres Metro Bekasi.
Menurut laporan, AS terpaksa merelakan motor Suzuki B 6149 ZNR yang biasa digunakan untuk mengajar, ditahan oleh oknum polisi berinisial Pt, Fl, dan Bm. Oknum tersebut diduga meminta tebusan sebesar Rp 6 juta setelah menangkap AS di Summarecon Bekasi. Ironisnya, AS dipaksa pulang tanpa surat penangkapan, sementara motornya diduga digunakan oleh oknum polisi tersebut.
DPP GAKORPAN mengecam tindakan oknum polisi yang dinilai tidak profesional dan mencoreng citra institusi Polri. Dr. Bernard mendesak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Drs. Asep Edi Suherly, SIK, MSi, untuk segera menyelidiki kasus ini secara tuntas dan transparan.
“Di tengah upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, tindakan oknum-oknum seperti ini sangat disayangkan. Kami berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius Bapak Kapolda, apalagi dikaitkan dengan semangat The Hoegeng Award 2025,” ujar Dr. Bernard.
DPP GAKORPAN menyerukan agar Polri terus menjunjung tinggi prinsip presisi, proporsional, profesional, transparansi, dan humanis dalam menjalankan tugasnya.
Salam ASTA CITA, Presisi Polri, menuju Indonesia Emas 2045, Macan Asia!