Cinere (Depok),
Kapolsek Cinere, Kompol Ghairul Saleh, S.Pd., M.H., mengeluarkan himbauan publik tentang pentingnya etika dan tanggung jawab dalam bermedia sosial. Pesan ini disampaikan melalui selebaran digital yang viral, berisi seruan untuk menjadi netizen cerdas dengan menghindari hoaks, ujaran kebencian, serta pelanggaran privasi.
Himbauan tersebut menekankan lima poin kritis:
1. Stop Hoaks — Verifikasi informasi sebelum dibagikan.
2. Stop Ujaran Kebencian — Beda pendapat bukan alasan untuk menyerang.
3. Stop Fitnah & Hina — Bisa berujung kasus hukum.
4. Stop Ancaman Digital — Komentar negatif adalah bukti pidana.
5. Stop Sebar Privasi — Unggah tanpa izin melanggar UU ITE.
“Media sosial bukan tempat untuk membandingkan hidup, tapi untuk memperluas wawasan dan empati,” tulis Kapolsek dalam pesan penutup yang menginspirasi.
Rekomendasi Aksi:
– Edukasi Lanjutan: Sosialisasi offline/online tentang UU ITE.
– Kolaborasi dengan Influencer: Galang kampanye #BijakBermedsos.
– Respons Cepat: Laporkan konten negatif ke platform atau pihak berwajib.
Humas Polsek Cinere
Email: humas.polsekcinere@polri.go.id
Twitter/IG: @HumasPolsekCinere