Ketua DPP GAKORPAN, Dr. Bernard Siagian, bersama Bunda Tiur Simamora dan Bunda Sekar, menyoroti kasus penyerobotan tanah yang menimpa Bu Rodiah di Cisarua, Bogor.
Kasus ini, terkait tanah seluas 1500 meter persegi atas nama almarhum Sain, diduga dilakukan oleh almarhum Serma Msr dan kini terhenti di Unit 3 Tipikor Polres Bogor.
Mediasi oleh Gubernur Jawa Barat belum membuahkan hasil. Bunda Tiur Simamora dan Dr. Bernard mempertanyakan lambatnya penanganan kasus ini oleh Kapolres Bogor dan Bupati Bogor.
Dalam forum dialog kebangsaan di Jakarta Pusat, GAKORPAN, PPWI, DPP SARJANA PANCASILA, dan Ratu Prabu 08 membahas kasus ini serta pentingnya reformasi kepolisian.
Mereka menekankan perlunya tindakan cepat dari Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menuntaskan kasus yang terhambat.
Menurut keterangan pihak Bu Rodiah, almarhum Sain dan suaminya diduga disekap dan dipaksa menyerahkan tanah oleh Serma Msr.
Dr. Bernard dan Bunda Tiur menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu dan memohon perhatian Presiden RI, H. Prabowo Subianto, terhadap kasus ini.
Bu Rodiah, seorang relawan Prabowo, merindukan pemimpin yang amanah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Salam GAKORPAN, PRIMA PRESISI ASTA CITA, Merdeka!!