Kebijakan Kehutanan Picu Konflik, Anggota DPR Desak KLHK Kembali ke Jalan yang Benar

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta,

Anggota Komisi IV DPR RI, Dadang Naser, mengkritik keras kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dinilai mengabaikan hak rakyat dalam pengelolaan hutan. Dalam sebuah seminar, politisi ini menegaskan bahwa penguasaan hutan oleh negara harus berujung pada kemakmuran rakyat, bukan konflik.

Gaperta.online-Dok

“Tanah Bukan Buatan Manusia, Jangan Diperebutkan Sembarangan”

Dadang mengawali pandangannya dengan mengutip Al-Qur’an (Fushilat: 9-10 dan Al-Baqarah: 22) serta Pasal 33 UUD 1945, menegaskan bahwa alam diciptakan Tuhan untuk kemaslahatan manusia.

“Negara hanya menguasai, bukan memiliki. Jika rakyat tidak makmur, berarti ada yang salah dalam kebijakan,” tegasnya.

Ia juga menyentil viralnya pernyataan “Mbahmu Bisa Membuat Tanah?”, yang menurutnya mengandung pesan mendalam:

“Tanah adalah anugerah Tuhan, bukan warisan segelintir orang. Pengelolaannya harus adil, bukan malah meminggirkan petani kecil.”

Konflik Lahan di Tenjolaya: Petani Lama Diusir, yang Baru Dapat Hak

Dadang menyoroti Keputusan Menteri LHK No. SK 9437/2023 yang dinilai merampas hak petani lama di Desa Tenjolaya, Kabupaten Bandung.

Apa Masalahnya?

– Awalnya, lahan dikelola oleh LMDH Tenjolaya.
– SK terbaru mengalihkannya ke Gabungan Kelompok Tani Koleha, dengan tambahan 442 anggota baru.
– Akibatnya, petani yang sudah puluhan tahun menggarap lahan dilaporkan ke polisi, sementara pendatang baru langsung dapat hak.

“Ini kebijakan yang memicu konflik! Petani yang sudah bertahun-tahun menanam malah diusir, sementara yang baru dapat hak tanpa proses jelas. Ini tidak adil!” tegas Dadang.

Stop Konflik, Kembalikan Hak Petani

Dadang mendesak KLHK untuk:

1. Evaluasi ulang SK 9437/2023.
2. Berikan advokasi hukum bagi petani lama.
3. Pastikan kebijakan kehutanan pro-rakyat kecil, bukan menguntungkan segelintir pihak.

“Pemerintah harus jadi pelayan rakyat, bukan pembuat masalah. Jika rakyat terus dirugikan, berarti ada yang salah dengan cara kita mengelola hutan,” tandasnya.

banner 325x300
error: Content is protected !!