“Kejagung Sita Aset Mewah Riza Chalid, Upaya Paksa Tersangka Pulang”

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta,

Kejaksaan Agung (Kejagung) mempercepat penyitaan aset tersangka kasus korupsi minyak mentah, Riza Chalid. Langkah ini dinilai bisa memaksanya kembali ke Indonesia.

Pakar Hukum Pidana, Suparji Achmad, menyatakan penyitaan aset bisa efektif mendorong Riza menyerahkan diri. “Kalau asetnya disita, dia pasti khawatir hartanya hilang,” ujarnya.

Aset yang Disita:
– 5 mobil mewah (Toyota Alphard, Mini Cooper, Mercedes-Benz)
– Uang tunai (rupiah & dolar AS)
– Tanah seluas 222.615 m² milik putranya, Kerry Andrianto
– 21 tangki minyak di PT Orbit Terminal Merak

Gaperta.online-Dok

Kejagung telah menetapkan Riza dan putranya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan minyak Pertamina (2018–2023).

banner 325x300
error: Content is protected !!