“Kejaksaan Negeri Baubau Amankan Kepala Inspektorat dalam OTT Kasus Suap Pengadaan Software”

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Baubau-Sulteng, (Gaperta.Online)
Rabu, 16 Juli 2025

Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau berhasil mengamankan Kepala Inspektorat Kota Baubau berinisial AA dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengadaan perangkat lunak senilai Rp148 juta. Dalam operasi tersebut, tim penyidik menyita uang tunai Rp40 juta sebagai barang bukti.

OTT Kepala Inspektorat Baubau, (Gaperta.Online-Dok)

Kasi Pidsus Kejari Baubau, Iwan Gustiawan, mengonfirmasi bahwa uang yang disita diduga terkait permintaan tidak sah dari tersangka AA melalui perantara LM, seorang pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Baubau. Selain AA, tiga orang lainnya turut diamankan, yaitu:
1. LM (Pejabat ULP Baubau)
2. EK (Perencana Inspektorat)
3. WN (Bendahara Inspektorat)

Proyek pengadaan perangkat lunak senilai Rp148 juta dikerjakan oleh PT MKF. Saat proses pencairan dana, tersangka AA diduga meminta Rp94 juta dari pihak vendor melalui perantara LM. Uang yang berhasil diamankan sebesar Rp40 juta merupakan bagian dari permintaan tersebut.

Kejari Baubau telah menetapkan AA dan LM sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan dokumen dan pengakuan para pihak. Masa penyidikan ditetapkan selama 20 hari, terhitung sejak 14 Juli hingga 2 Agustus 2025.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menghormati proses hukum sesuai asas praduga tak bersalah,” tegas pihak Kejari Baubau.

Operasi ini menjadi sorotan publik sebagai upaya pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kejari Baubau memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terbukti

 

banner 325x300
Penulis: Dicky (PemRed)Editor: Teresya Sihombing
error: Content is protected !!