Kasus keracunan massal yang menimpa siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian serius.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menduga kuat bahwa penyebab utama keracunan ini adalah pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam rapat dengan Komisi IX DPR pada Rabu (1/10/2025), Dadan menjelaskan bahwa SPPG tidak mematuhi SOP yang telah ditetapkan.
Contohnya, pembelian bahan baku yang seharusnya dilakukan H-2, justru dilakukan H-4. Selain itu, proses masak hingga pengiriman makanan ada yang melebihi batas waktu 4 jam yang direkomendasikan.
“Kita bisa lihat bahwa kasus kejadian banyak terjadi di 2 bulan terakhir. Dan ini berkaitan dengan berbagai hal. Dan kita bisa identifikasi bahwa kejadian itu rata-rata karena SOP yang kita tetapkan tidak dipatuhi dengan seksama,” tegas Dadan.
BGN telah mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara SPPG yang terbukti melanggar SOP dan menyebabkan kegaduhan.
Penutupan ini akan berlangsung hingga proses perbaikan dan investigasi selesai.
Presiden Prabowo Subianto turut menanggapi kasus ini. Dalam Munas VI PKS (29/9/2025), beliau mengakui adanya kekurangan dalam program MBG, dengan persentase kesalahan atau penyimpangan sebesar 0,0017%.
Meskipun kecil, Prabowo menegaskan bahwa ia tidak merasa puas dan akan terus berupaya meningkatkan kualitas program MBG.
“Sampai hari ini sudah menjelang 30 juta penerima manfaat, 30 juta anak dan ibu hamil tiap hari menerima makanan. Bahwa ada kekurangan iya, ada keracunan makan iya, kita hitung dari semua makanan yang keluar, penyimpangan kekurangan atau kesalahan itu adalah 0,0017 persen,” ujar Prabowo.
BGN telah memerintahkan evaluasi total terhadap SPPG untuk mengidentifikasi akar masalah dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.