Jakarta,
Para petugas kebersihan di Kelurahan Cipinang Muara, Jakarta Timur, mengangkat suara mengenai kondisi kerja yang berat dengan upah jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta. Mereka terdiri dari petugas penyapu jalan, petugas taman, dan pengangkut sampah dari gerobak ke truk dinas, yang hanya digaji Rp500.000 per bulan, ditambah uang makan Rp30.000 per hari.


Bekerja di bawah pengelolaan Ketua RW 10, Praseteyo Budi, para pekerja ini harus mengangkut sampah secara manual dari gerobak ke truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta. Selain upah minim, mereka juga kerap mengumpulkan rosokan seperti kardus dan botol plastik untuk menambah penghasilan. Namun, hasil rosokan tersebut diklaim sering diambil oleh petugas DLH Jakarta Timur, termasuk supir truk sampah.


“Kerja kami sangat berat, tapi penghasilan tidak sebanding. Hasil dari rosokan pun sering tidak sampai ke kami,” ujar salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya.
Praseteyo Budi, Ketua RW 10 setempat, mengaku telah berkoordinasi dengan dinas terkait namun belum ada perubahan signifikan. Sementara itu, DLH Jakarta Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan ini.
Para pekerja berharap pemerintah memperhatikan nasib mereka, menaikkan upah sesuai UMR, dan menghentikan praktik pemotongan penghasilan tambahan mereka.
Kontak Narasumber:
– Praseteyo Budi (Ketua RW 10 Cipinang Muara)
– Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur
(Berita ini masih dapat dikembangkan dengan tanggapan resmi dari DLH Jakarta Timur atau Pemprov DKI Jakarta.)