“Klaim Pemkot Depok vs PT Tjitajam: Lahan Calon Stadion Internasional Dikabarkan Milik Kemenkeu”

Wali Kota Supian Suri Ajukan Permohonan Pakai Aset Negara, Sementara PT Tjitajam Klaim Punya SHGB Sah

banner 120x600
banner 468x60

DEPOK,

Wali Kota Depok : Lahan Calon Stadion Internasional di Tanah Merah Milik Kemenkeu

Wali Kota Depok, Supian Suri, mengklaim bahwa lahan di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Cipayungjaya, yang rencananya akan dibangun stadion bertaraf internasional, merupakan aset Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait penyertaan dana BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia).

DED Stadion Olahraga-(Gaperta.online-Dok)

“Ini bukan milik Pemkot Depok, melainkan aset negara di bawah otoritas Kemenkeu,” tegas Supian saat berbincang dengan *Kompas.com*, Senin (21/7/2025).

Pemkot Depok berencana mengajukan permohonan resmi untuk menggunakan lahan tersebut. Jika disetujui, proyek stadion yang telah dibahas dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir akan segera dimulai.

Sengketa Kepemilikan : PT Tjitajam Klaim Punya Hak Legal

Namun, rencana ini tidak berjalan mulus. PT Tjitajam, melalui kuasa hukum Reynold Thohak, menyatakan bahwa mereka adalah pemegang sah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 257/Cipayung Jaya sejak 1999.

“Kepemilikan klien kami telah dikukuhkan oleh 10 putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Reynold. Saat ini, lahan tersebut dalam status Sita Jaminan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Upaya Pemkot Depok : Optimalisasi Lahan & Dukungan PSSI

Supian Suri menegaskan bahwa pembangunan stadion ini merupakan bagian dari optimalisasi lahan yang belum termanfaatkan. Ia juga menyebut proyek ini didukung penuh oleh PSSI.

“Kami ingin Depok memiliki stadion seperti daerah lain. Alhamdulillah, Pak Erick Thohir merespons positif,” ujarnya.

Sebelumnya, rencana ini juga tercantum dalam pembahasan infrastruktur Depok, termasuk pelebaran Jalan Raya Sawangan dan penambahan akses tol.

Pertanyaan Kritis :
– Apakah Kemenkeu benar menguasai lahan tersebut ?
– Bagaimana status hukum klaim PT Tjitajam vs klaim Pemkot Depok ?
– Akankah proyek stadion ini terhambat oleh sengketa kepemilikan ?

Dengan adanya dua klaim yang bertolak belakang, nasib stadion internasional Depok masih menunggu kepastian hukum.

 

banner 325x300
error: Content is protected !!