Jakarta – Kamis, 17 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto bersiap meluncurkan Koperasi Merah Putih pada 21 Juli 2025, dengan dukungan penuh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang berencana memasukkan proyek ini dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Koperasi ini diklaim akan memanfaatkan dana desa hingga pembiayaan bank BUMN, namun publik patut mempertanyakan: sejauh apa manfaat riilnya bagi masyarakat kecil ?

Pertanyaan Kritis yang Perlu Diungkap :
1. Transparansi dan Akuntabilitas
– Bagaimana mekanisme pengelolaan dana desa dan pembiayaan bank negara dalam Koperasi Merah Putih? Apakah ada pengawasan independen untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan ?
2. Dampak Langsung bagi Rakyat
– Apa bedanya dengan koperasi yang sudah ada? Apakah program ini benar-benar akan menurunkan harga sembako atau mempermudah akses modal UMKM, atau sekadar simbol politik ?
3. Indikator Keberhasilan
– Apa tolak ukur sukses Koperasi Merah Putih? Apakah ada target jumlah anggota, penyaluran dana, atau pengurangan kemiskinan yang terukur ?
4. Hindari Politisasi
– Koperasi seharusnya netral dan berorientasi pada ekonomi kerakyatan. Bagaimana pemerintah menjamin Koperasi Merah Putih tidak menjadi alat kampanye atau dominasi kelompok tertentu ?

Masyarakat harus kritis dan aktif memantau implementasi Koperasi Merah Putih. Jangan sampai program mulia ini hanya jadi proyek mercusuar tanpa dampak nyata. Pemerintah wajib memberikan penjelasan terbuka, termasuk mekanisme partisipasi warga dan pengaduan jika terjadi penyimpangan.
Kami mengajak semua pihak, termasuk media dan pengawas keuangan, untuk mengawal langkah ini demi kepentingan rakyat, bukan segelintir elite.