Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah konkret untuk mengatasi darurat sampah dengan menambah 6 insinerator ramah lingkungan.
Inisiatif ini diharapkan menjadi solusi signifikan dalam mengurangi volume sampah, terutama setelah adanya pembatasan kuota pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.
Salman Faruq, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, menegaskan bahwa penggunaan insinerator ini tetap memperhatikan standar lingkungan yang ketat, sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat dan surat edaran dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Insinerator ramah lingkungan adalah solusi yang efektif untuk mengatasi masalah sampah saat ini,” ujar Salman pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Kota Bandung saat ini memiliki 6-7 insinerator yang beroperasi di berbagai lokasi seperti Bandung Kulon, TPS Patrakomala, dan Babakan Sari. Dengan anggaran dari kecamatan dan DLH, enam unit baru akan ditambahkan di kecamatan seperti Sukasari, Mandalajati, dan Rancasari pada tahun 2025.
Setiap insinerator baru ini ditargetkan mampu mengolah hingga 10 ton sampah per hari, mendukung upaya percepatan pengurangan sampah di Kota Bandung.
Pemkot Bandung berupaya memastikan bahwa semua insinerator beroperasi sesuai standar baku mutu yang ditetapkan Kementerian LH, sehingga tidak mencemari lingkungan.