Lagi dan Lagi, Diduga Mavia Pangkas Buah Sawit dan Brondolan Imunitas “Kebal Hukum”

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Labusel
Belakangan ini dikarenakan tingginya harga komoditi (TBS) tandan buah sawit dipasaran, mencapai Rp. 3000/kilogram, terlebih harga buah brondolan sampai Rp. 4000.

Perkilogram, sehingga, banyaknya para penampung TBS maupun brondolan di Daerah Pekan Tolan yakni wilayah hukum polsek Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan Propinsi Sumatera Utara

Dari hasil penelusuran Tim awak media yang langsung turun kelokasi penampungan belum lama ini, sebagai penampung TBS maupun Brondolan yang diduga ilegal itu berinisil (A) yang terkesan kebal hukum, sehingga sejak dibukanya penampungan yang diduga ilegal itu, sampai saat ini tidak terjangkau oleh hukum di negara Republik Indonesia ini

Dengan ada kegiatan yang diduga ilegal itu, Tim investigasi media Gaperta.online, langsung menghubungi Kapolsek Kampung Rakyat di Tolan, AKP. Ilham Lubis melalui telepon selulernya pada hari Senin (22/9/2025) mengkonfirmasikan pada beliau, adanya kegiatan yang diduga menampung TBS dan Brondolan di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.

Dalam pembicaraan itu Kapolsek Kampung Rakyat melalui pesan singkatnya, menulis, terimakasih bang infonya, nanti kita tindak lanjuti!!

Sementara salah seorang sumber warga masyarakat setempat yang enggan ditulis namanya pada awak media, mengatakan, kegiatan itu sudah lama berjalan, namun sejauh itu, belum pernah ada teguran dari pihak manapun juga, ujarnya .

banner 325x300
Penulis: Andre Simsonk
error: Content is protected !!