“LIBAS Laporkan Dua Kades Labuhanbatu Ke Kejari! Dugaan Korupsi Dana Desa Milyaran”

"Kades Bulungihit & Sido Mulyo Diduga Korupsi Anggaran 2022-2024. LIBAS Desak Kejari Segera Bekuk Pelaku!"

banner 120x600
banner 468x60

Labuhanbatu Utara,

Lembaga Independent Bersatu (LIBAS) melaporkan dua kepala desa di Labuhanbatu Utara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu atas dugaan penyalahgunaan dana desa senilai miliaran rupiah. Pelaporan ini menambah sorotan atas maraknya kasus korupsi dana desa pasca aturan transparansi.

Gaperta.online-Dok

Detail Laporan :
1. Kades Bulungihit (Marbau) : Diduga menggelapkan anggaran 2023-2024 (Laporan No. XXVIII/LBS/VII/2025).
2. Kades Sido Mulyo (Aek Kuo) : Terindikasi manipulasi dana 2022-2024 (Laporan No. XXlX/LBS/VII/2025).

Desa Bulingihit dan Desa Sido Mulyo Berada Di Wilayah Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara. Laporan Ini menambah daftar hitam pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana desa yang marak diusut sejak keluarnya aturan transparansi anggaran desa.

Tuntutan LIBAS :
– Audit khusus oleh Kejari untuk mengamankan bukti.
– Penyelidikan segera guna cegah kerugian negara.
– Payung hukum: UU Anti-Korupsi, UU Desa, dan SE KPK 2015.

Statemen Kunci :
“Kami mendesak Kejari bertindak cepat. Bukti harus diamankan sebelum dihilangkan,” tegas Ansori Pohan, Ketua Tim LIBAS Labuhanbatu Raya.

Kontak Pelapor :
– Email : anshoripohan@gmail.com
– Lembaga : DPD LIBAS

Autentikasi : DPD LIBAS

banner 325x300
error: Content is protected !!