LABURA, [Gaperta.online] – Satuan Tugas (Satgas) Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) adalah sebuah gugus tugas yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2025, dengan misi krusial untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan, meningkatkan praktik pengelolaan lahan, dan memaksimalkan pendapatan Negara dari sumber daya hutan.
Melihat masih berlanjutnya aktivitas ilegal loging di kawasan hutan Hajoran, pimpinan dan pengurus Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia Komisariat Daerah Labuhanbatu Utara (LMR RI Komda Labura) secara tegas meminta Satuan Tugas (Satgas) Garuda Penertiban Kawasan Hutan untuk segera mengambil tindakan tegas dan konkret. Mereka mendesak Satgas sapu bersih Garuda untuk menyita hasil ilegal loging, alat berat dan menangkap para pelaku penebangan liar yang beroperasi dikawasan hutan Hajoran – Desa Hatapang, Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Permintaan ini disampaikan menyusul laporan, pantauan langsung tim investigasi LMR RI Komda Labura terkait masih maraknya aktivitas ilegal loging yang terus merusak kelestarian hutan Hajoran dengan menggunakan Modus Pembangunan jalan.
Ketua LMR RI Komda Labura Hendra Hermansyah, menyatakan keprihatinannya terhadap dampak serius yang di timbulkan oleh praktik terlarang ini, mulai dari kerusakan ekosistem hingga ancaman bencana alam serta kerugian negara.
“Hingga saat ini kami masih menerima laporan dari masyarakat, setelah “modus” pembangunan jalan atas permintaan masyarakat, kondisi hutan Hajoran semakin memprihatinkan.” Ujar Hendra Hermansyah kepada awak media ini Rabu (18/6/2025).
Hendra menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait aktivitas ilegal loging tersebut dan siap menyerahkannya kepada pihak Satgas Garuda.
LMR RI Komda Labura, berharap Satgas Garuda dapat segera bergerak cepat, mengingat pentingnya hutan Hajoran sebagai daerah resapan air dan paru paru bumi bagi masyarakat Labuhanbatu Utara dan sekitarnya.
Hutan Hajoran Desa Hatapang, merupakan merupakan bagian dari hutan lindung, seharusnya dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang. Namun, kehadiran dan keberadaan oknum oknum tak bertanggung jawab telah mengancam keberlangsungan fungsi ekologis hutan tersebut.
LMR RI Komda Labura berharap dengan adanya tindakan tegas dari Satgas Garuda, aktivitas ilegal loging di Hutan Hajoran Desa Hatapang dapat dihentikan sepenuhnya. Mereka juga mengajak seluruh masyarakat, pegiat dan pemerhati lingkungan, rekan media dan LSM serta mahasiswa bersama sama mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi praktik ilegal loging demi menjaga kelestarian lingkungan.