Kendari-Sulawesi Tenggara,
Tanah yang seharusnya tempat berteduh dan bertumbuh masyarakat di Kendari, Sulawesi Tenggara, kini menjadi medan perjuangan melawan serangan mafia tanah yang tak kenal ampun – merampas hak-hak dengan kekerasan dan tipuan.
Polemik pertanahan di Sulawesi Tenggara, khususnya Kota Kendari, semakin memprihatinkan banyak pihak.
Lahan masyarakat terus dirampas secara paksa oleh mafia tanah yang beroperasi dengan cara-cara licik.
Salianto SM., MM, Ketua Umum Koalisi Anti Mafia Tanah (KIAMAT), mengungkapkan bahwa maraknya mafia tanah yang mencabut hak-hak rakyat menjadi kekhawatiran utama.
Beberapa kasus yang tengah menarik perhatian publik antara lain: sengketa lahan di tapak kuda vs Kooperson, ahli waris eks.PGSD vs Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, persoalan tanah di Abeli yang melibatkan masyarakat dan mantan pejabat, serta konflik antara mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Lippo Group.
Masalah serupa juga terjadi di berbagai daerah Indonesia.
Oleh karena itu, KIAMAT berharap Kementerian ATR/BPN RI menyelesaikan persoalan ini dengan baik dan berpihak pada kebenaran, bukan pada mafia tanah.
Salianto juga memohon Presiden Prabowo Subianto untuk mengatensi kasus-kasus seperti ini agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Kami yakin beliau memiliki jiwa patriot yang selalu membela hak-hak rakyat dan kebenaran.
KIAMAT selalu siap membela kebenaran dan menindas kejahatan. Kami tidak ingin negara ini dikuasai oleh mafia yang hanya mementingkan kelompok dan oligarki.
Kami ingin negara kembali ke cita-cita awal para pahlawan pendiri, agar seluruh rakyat Indonesia mendapatkan kemerdekaan yang sesungguhnya – tanpa ada pihak yang menjajah lagi.
“KAMI TIDAK AKAN MENUNGGU! Mafia tanah harus diakhiri, hak rakyat harus dipulihkan, dan negara harus kembali pada keadilan. Kementerian ATR/BPN dan Presiden Prabowo – saatnya bertindak tegas, karena rakyat menunggu keadilan yang sesungguhnya!”
Narasumber: Raden Salianto, S,M, M.M – Ketua Umum Koalisi Anti Mafia Tanah (KIAMAT)








