Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum Dan KriminalTNI/POLRI

Marak dan Merajalela Pencurian TBS di Wilayah Afdeling II, Oknum Pengamanan Diduga Ikut Kerjasama

3298
×

Marak dan Merajalela Pencurian TBS di Wilayah Afdeling II, Oknum Pengamanan Diduga Ikut Kerjasama

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu, || Gaperta.Online – Marak dan merajalelanya pencurian TBS di wilayah Area Afdeling II PTPN IV Regional II Kebun Ajamu Satu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, diduga kuat disupport orang dalam (Ordal).

Pasalnya, humor yang beredar dikalangan masyarakat, ada keterlibatan kerjasama oknum D (sebagai pihak pengamanan) dengan A (diduga sebagai penadah TBS barang curian), hingga tindak pidana pencurian TBS berjalan aman lancar dan terkendali.

“Sudah tidak ada lagi takut mereka meninja TBS kebun itu bang, jangankan di malam hari, di siang bolong pun mereka gasak. Sebab sudah ada kerjasama antara pencuri, penadah dan oknum pengamanan,” Ungkap sumber kepada wartawan yang tidak ingin ditulis namanya dalam pemberitaan. Sabtu (23/11/2024).

Keterlibatan oknum D (pihak pengamanan) terungkap, berawal dari adanya tindakan kekerasan terhadap Riski (Security) yang sedang mengamankan pelaku tersangka tindak pidana pencurian TBS di blok 01J Afdeling II Kebun Ajamu Satu.

Saat melakukan pengamanan, Riski berhasil mengambil foto BG dan AR sebagai tersangka tindak pidana pencurian TBS beserta barang bukti yang terlihat, berupa TBS dan becak bermotor (BETOR).

“Tersangka BG dan AR itu anggotanya si A yang berperan sebagai penampung buah curian milik PTP. Sedangkan betor yang digunakan BG dan AR sebagai alat angkut TBS milik si A,”jelas sumber.

Sumber juga menuturkan, keterlibatan antara oknum D (sebagai pihak pengamanan) dengan inisial A (sebagai penampung buah ilegal), diketahui selama ini ada jalinan komunikasi yang baik.

“Si A pernah bilang bahwasanya oknum D yang bertugas di area Afdeling II tempat sering terjadi buah hilang, itu saudaranya. Sedangkan oknum D itu orang Pengamanan di PTP, dan si A itu penampung buah ilegal. Kalau tidak ada kerjasamanya kenapa kegiatan ilegalnya berjalan dengan lancar hingga saat ini ?, wajar saja kita duga ada kerjasamanya, sebab tersangka BG dan AR pun anggotanya si A terang terangan mengambil buah TBS di PTP, seakan kegiatan mereka di bekap Ordol,” Ujarnya.

“Cieleehh, Kalau pihak Polsek menangani kasus ini pasti semua terungkap, dan oknum D itupun pasti terlibat dan dipecat dari anggota pengamanan. Masa seorang Perwira tidak dapat mengungkap kasus kecil seperti ini,” cibir teman sumber sambil tersenyum.

Atas hal itu, Polsek Panai Tengah diminta tindak tegas dan ungkap kasus tindak pidana pencurian TBS beserta penadah dan keterlibatan oknum D sebagai pihak pengamanan.

Sementara itu, Kapolsek Panai Tengah di konfirmasi langsung melalui anggotanya, atas tindak pidana pencurian TBS dan penadah serta kekerasan yang mengancam nyawa oknum Security, mengatakan, akan menindaklanjuti dan berusaha mengungkapnya.

“Akan kita kembangkan bang dalam penyelidikan,” sebutnya.
(SB/Tim).