Jakarta, 25 Juli 2025
Gelombang massa pendukung PDI-P membanjiri Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, menyatakan dukungan solid untuk Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, menjelang pembacaan vonis akhir dalam kasus dugaan suap. Sidang yang telah memasuki tahap akhir setelah delapan kali persidangan ini dihadiri oleh ribuan simpatisan dari berbagai elemen partai dan organisasi sayap.
Dukungan Multisektoral
Aksi dukungan ini tidak hanya melibatkan struktur resmi partai seperti DPP PDI-P dan DPD DKI Jakarta, tetapi juga diikuti oleh:
– Perwakilan DPC dari Jakarta, Bandung, Bogor, Sukabumi, Jawa Tengah, dan Medan.
– Organisasi sayap termasuk Ikatan Alumni 27 Juli 1996 (Banteng-Banteng Megawati), Promeg 96, dan Bangkosi (Banteng Kota Bekasi).
– Tokoh-tokoh kunci seperti Adian Napitupulu, SH (Anggota DPR RI Fraksi PDI-P) dan dr. Ciptaning (Aktivis Pergerakan Demokrasi/Anggota DPRD DKI).
Kecaman atas Proses Hukum
Dalam keterangannya kepada media, dr. Ciptaning menyatakan vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta terhadap Hasto Kristiyanto sebagai “cacat hukum dan tidak berdasar”.
“Tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan Hasto menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku. Ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap kader PDI-P,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pola sistematis yang menurutnya telah berlangsung sejak era Orde Baru:
“Megawati dan PDI-P selalu menjadi target pembunuhan karakter. Kini, kami kembali berhadapan dengan aparat penegak hukum yang ‘tidak independen’.”
Pesan Perlawanan dari Basis
TB. Atubahruddin, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI-P Kabupaten Bekasi, menegaskan bahwa kehadiran massa adalah bentuk dukungan moral yang murni bersifat swadaya.
“Kami datang dengan biaya sendiri, tanpa pendanaan dari partai. Ini murni suara rakyat yang menuntut keadilan,” ujarnya.
Atu, sapaan akrabnya, juga mengingatkan perjuangan serupa di masa lalu:
“29 tahun lalu, kami menghadapi Kudatuli 1996. Hari ini, semangat yang sama kami bawa: melawan dengan cara santun, tetapi tetap kritis.”
Tuntutan dan Harapan
PDI-P melalui pernyataan resmi massa pendukungnya menuntut:
1. Proses hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
2. Penghentian kriminalisasi terhadap kader-kader partai.
3. Penegakan supremasi hukum yang benar-benar independen.
Jurnalis : Widy Marhaen & Any Vera