Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum Dan Kriminal

“Modus Tipu Ban Kempis, Dua Pelaku Jambret Rp 300 Juta di Depok – Rp 138 Juta Berhasil Diselamatkan”

Avatar photo
24
×

“Modus Tipu Ban Kempis, Dua Pelaku Jambret Rp 300 Juta di Depok – Rp 138 Juta Berhasil Diselamatkan”

Sebarkan artikel ini

Depok, Gaperta.online
11 Juli 2025

Seorang perempuan di Depok menjadi korban penjambretan dengan modus penipuan ban mobil kempis. Pelaku berhasil kabur dengan uang Rp 300 juta, namun sebagian uang senilai Rp 138,3 juta berhasil diamankan warga dan petugas.

Kejadian bermula ketika korban berinisial US bersama seorang saksi pergi ke bank di Parung, Depok, untuk mengambil uang tunai sebesar Rp 300 juta pada Kamis (10/7/2025). Usai transaksi, dalam perjalanan pulang ke Pengasinan, seorang pengendara motor memberi tahu bahwa ban mobilnya bocor.

Korban pun menepi di depan bengkel di Jalan Parung Ciputat, Bojongsari. Saat memeriksa ban, pelaku mengambil tas berisi uang dari dalam mobil. Namun, aksi mereka diketahui saksi yang langsung berteriak meminta bantuan.

“Dua pelaku sempat berusaha kabur, tetapi salah satunya berhasil diamankan warga. Sebagian uang hasil kejahatan sempat berhamburan di jalan dan berhasil diamankan sebesar Rp 138,3 juta,” jelas Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, Jumat (11/7/2025).

Meski begitu, korban masih mengalami kerugian hingga Rp 161,7 juta. Kedua pelaku berinisial RS dan N kini ditahan di Polsek Bojongsari dengan tuduhan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi mengimbau masyarakat waspada terhadap modus kejahatan serupa. “Jika membawa uang dalam jumlah besar, sebaiknya minta pengawalan petugas,” tegas Fauzan.