Pemda Kalbar Luncurkan POSBANKUMDESKEL: Terobosan Bantuan Hukum untuk Warga Desa dan Kelurahan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Pontianak,
Senin (12 Agustus 2025), Pemerintah Daerah Kalimantan Barat resmi menggelar Rapat Kerja dan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan dan Desa (POSBANKUMDESKEL) se-Kalimantan Barat, Selasa (12/8). Program ini mendapat apresiasi luas karena dinilai menjadi terobosan signifikan dalam memperluas akses bantuan hukum hingga pelosok.

Dr. Herman Hofi Munawar, praktisi hukum sekaligus penggiat bantuan hukum, menilai program ini sangat urgen untuk menjawab kesenjangan akses keadilan yang selama ini dihadapi masyarakat pedesaan.
“Selama ini, warga desa kerap kesulitan mendapatkan pendampingan hukum akibat jarak, biaya, dan minimnya informasi. POSBANKUMDESKEL akan membawa layanan hukum langsung ke tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurut Herman, peran kepala desa dan lurah yang ditunjuk sebagai paralegal merupakan langkah strategis.
“Kepala desa dan lurah adalah pemimpin yang paling dekat dengan warga, memiliki ikatan emosional, dan dipercaya. Dengan pelatihan yang memadai, mereka dapat memberi pendampingan hukum awal yang ramah dan mudah dijangkau,” tambahnya.

Ia menegaskan, keberhasilan POSBANKUMDESKEL akan bergantung pada kolaborasi multi-pihak, mulai dari instansi pemerintah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), akademisi, hingga masyarakat sipil. LBH di Kalbar siap menjadi mitra strategis dengan memberikan pendampingan, supervisi, dan pelatihan lanjutan bagi para paralegal desa.

Selain itu, Pemda Kalbar turut memperkenalkan inovasi digital bertajuk “Pasak Bumi” sebagai sarana pengajuan permohonan bantuan hukum secara daring.
“Dengan teknologi ini, warga bisa melapor atau berkonsultasi tanpa harus datang ke kantor, menghemat waktu dan biaya, serta mempercepat penanganan kasus,” jelas Herman.

Herman berharap POSBANKUMDESKEL menjadi model percontohan nasional yang mampu menciptakan sistem hukum yang adil, merata, dan berpihak kepada rakyat.

“Masyarakat Kalbar akan menunjukkan bahwa dengan komitmen dan kerja sama, kita bisa mewujudkan layanan hukum yang inklusif. Harapan kita, warga desa dan kelurahan dapat hidup lebih tenang, aman, dan harmonis,” pungkasnya.

banner 325x300
Penulis: Jono98Editor: Teresya S.
error: Content is protected !!