Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Luncurkan Program Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

BANDUNG,

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) atau badan terkait lainnya meluncurkan program bantuan iuran penyertaan bagi pekerja informal dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Kartu Dewi Mandiri (KDM) yang bertujuan memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja yang belum terjangkau skema formal.

Gaperta.online-Dok

Program ini menanggung secara penuh (gratis) iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja informal yang berhasil mendaftar. Dengan demikian, peserta akan mendapatkan manfaat perlindungan tanpa harus membayar iuran sepeserpun.

Gaperta.online-Dok

Manfaat yang Didapatkan Peserta:

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Memberikan perlindungan berupa biaya pengobatan dan perawatan, santunan cacat, dan tunjangan lainnya jika peserta mengalami kecelakaan saat bekerja.

2. Jaminan Kematian (JKM): Memberikan santunan tunai kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia, tanpa memandang penyebab kematian (bukan hanya karena kecelakaan kerja).

Sasaran Program: Program ini diperuntukkan secara khusus bagi Pekerja Informal di Jawa Barat, seperti:

· Ojek online

· Pedagang kaki lima

· Petani dan nelayan tradisional

· ART (Asisten Rumah Tangga)

· Tukang ojek tradisional

· Tukang becak

· Freelancer

· Dan pekerja sektor non-formal lainnya.

Gaperta.online-Dok

Cara Mendaftar yang Sangat Mudah:

Proses pendaftaran dirancang sederhana dan dapat diakses melalui smartphone. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Siapkan Dokumen: Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Pastikan foto dokumen jelas terbaca.

2. Ketikan Pesan: Buat pesan WhatsApp yang berisi teks: “Daftar BPJS Naker”.

3. Kirim Dokumen: Kirim pesan teks tersebut beserta foto KTP dan KK yang telah disiapkan ke Nomor Hotline WhatsApp Jabar: +62 821-2603-0038.

https://bpjstk-rentan.jabarprov.go.id/form/s/pendaftaran-calon-penerima-asuransi-jaminan-sosial-ketenagakerjaan

Sumber Informasi Resmi:

Masyarakat disarankan untuk hanya mengikuti informasi dari saluran resmi Pemda Provinsi Jawa Barat. Untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor hotline yang tercantum atau mengunjungi website dan media sosial Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa barat.

Gaperta.online-Dok

Program ini diapresiasi sebagai langkah progresif untuk memperluas cakupan perlindungan sosial di Jawa Barat. Dengan menghilangkan kendala biaya iuran, diharapkan lebih banyak pekerja informal yang dapat memiliki rasa aman dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Kontak Media: Dinas Terkait, e.g., Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat

banner 325x300
error: Content is protected !!