Bandung, (Gaperta.Online)
Selasa, 15 Juli 2025
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menerapkan kebijakan pembagian jam masuk sekolah bagi jenjang SD, SMP, dan SMA sebagai langkah strategis mengurai kemacetan. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan kebijakan ini merupakan solusi konkret menekan kepadatan lalu lintas di jam sibuk.
“Kebijakan ini bukan sekadar wacana, tapi tindakan nyata. Jika semua sekolah masuk pukul 06.00 WIB, kemacetan akan semakin parah. Maka, kami atur bertahap: SMA pukul 06.30 WIB, SMP pukul 07.00 WIB, dan SD pukul 07.30 WIB,” tegas Erwin, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, kemacetan Bandung—sering disebut sebagai salah satu kota termacet di Indonesia—terpusat pada aktivitas pagi hari, termasuk keberangkatan sekolah dan kerja. Dengan pembagian waktu ini, diharapkan terjadi distribusi arus kendaraan yang lebih merata.
Pertimbangan Psikologis & Keamanan Siswa
Selain aspek transportasi, Pemkot Bandung memastikan kebijakan ini memperhatikan faktor keamanan dan kenyamanan psikologis pelajar. “Dengan jam masuk yang berbeda, orang tua dan siswa tidak perlu terburu-buru, mengurangi risiko kecelakaan dan stres,” jelas Erwin.
Dorongan Penggunaan Transportasi Umum & Sepeda
Pemkot juga menggalakkan penggunaan transportasi massal, termasuk penyediaan bus sekolah, serta mengimbau pelajar mengurangi kendaraan pribadi. “Kami ingin anak-anak tidak lagi mengandalkan kendaraan pribadi. Bus sekolah atau bersepeda bisa jadi solusi berkelanjutan,” ujarnya.
Kebijakan ini akan terus dipantau dan dievaluasi untuk memastikan efektivitasnya. “Target kami jelas : lalu lintas lebih tertib, waktu belajar lebih optimal, dan beban orang tua berkurang,” pungkas Erwin.