Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum Dan KriminalTNI/POLRI

PETI Bebas Beraksi di Lengkong–Tanjung Paoh: Ancaman Nyata bagi Lingkungan dan Supremasi Hukum

Avatar photo
121
×

PETI Bebas Beraksi di Lengkong–Tanjung Paoh: Ancaman Nyata bagi Lingkungan dan Supremasi Hukum

Sebarkan artikel ini

Melawi, [Gaperta.online] – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di dua wilayah, yakni Desa Lengkong, Kecamatan Nanga Pinoh dan Desa Tanjung Paoh, Kecamatan Pinoh Utara, Kabupaten Melawi, telah menimbulkan keresahan mendalam di kalangan warga.

Kegiatan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga kuat melanggar undang-undang pertambangan yang berlaku di Indonesia.

Warga sekitar mengungkapkan kekhawatiran atas dampak buruk PETI terhadap ekosistem sungai dan lahan pertanian.

Air sungai yang sebelumnya jernih, kini berubah menjadi keruh dan berwarna coklat akibat limbah dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Menurut pengakuan sejumlah warga Desa Lengkong, aktivitas PETI dilakukan secara terang-terangan, bahkan di siang hari.

Mesin dompeng dan alat berat terdengar hampir setiap hari, menandakan betapa intensifnya kegiatan penambangan liar di wilayah tersebut.

Hal serupa juga terjadi di Desa Tanjung Paoh.

Beberapa titik di kawasan perbukitan dan aliran sungai menjadi sasaran para pelaku PETI yang tidak mengindahkan dampak lingkungan.

Selain mengancam lingkungan, aktivitas PETI ini juga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Ketidakhadiran penegakan hukum secara tegas menciptakan ketimpangan dan rasa tidak adil bagi masyarakat yang taat aturan.

Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara secara jelas melarang aktivitas pertambangan tanpa izin.

Pelaku PETI dapat dikenai sanksi pidana dan denda, namun sayangnya, penegakan hukum di lapangan masih belum maksimal.

Pemerintah daerah Kabupaten Melawi diminta untuk tidak tinggal diam dan segera bertindak tegas.

Warga berharap ada operasi gabungan antara TNI, Polri, dan instansi terkait untuk menutup lokasi PETI dan menindak pelakunya.

Tim investigasi awak media menyoroti temuan PETI di Melawi

Mereka menilai kerusakan ekologis yang ditimbulkan oleh PETI sangat sulit diperbaiki dalam waktu singkat.

Bila dibiarkan, dampaknya bisa meluas hingga ke wilayah hilir sungai.

“Kalau lingkungan sudah rusak, itu bukan cuma masalah Melawi.

Ini menyangkut rantai air dan kehidupan masyarakat Kalimantan Barat secara umum,” jelas tim awak media di lapangan.

Aksi protes secara damai sempat dilakukan oleh beberapa warga dengan membentangkan spanduk penolakan PETI.

Namun aksi tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan karena belum adanya respon langsung dari pihak berwenang.

Masyarakat kini berharap agar Gubernur Kalimantan Barat dan aparat penegak hukum di tingkat provinsi turun tangan dalam menanggulangi permasalahan ini.

Penanganan yang tegas dan menyeluruh dianggap sebagai satu-satunya jalan keluar.

Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat juga dianggap penting.

Beberapa pelaku PETI disebut hanya mengikuti arus karena faktor ekonomi, tanpa memahami risiko hukum dan dampak lingkungannya.

Aktivitas PETI di Lengkong dan Tanjung Paoh bukan hanya masalah lokal, tapi sudah menjadi ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat.

Jika tidak segera ditangani, kerusakan yang terjadi bisa menjadi permanen.

Warga pun menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan agar tidak menunda-nunda lagi dalam menangani aktivitas tambang ilegal ini.

Ketegasan hukum dan kepedulian terhadap lingkungan harus menjadi prioritas bersama.