Personel Unit Samapta Polsek Meranti Polres Landak, Polda Kalbar, Aipda Oktapianus Pius dan Briptu Sebastianus Rio Kinboh, melaksanakan patroli rutin di SPBU wilayah hukum Polsek Meranti pada Rabu siang, 15 Oktober 2025.
Patroli ini bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif serta mencegah penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Gaperta.online-Dok
Dalam patroli tersebut, personel Polsek Meranti menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain itu, petugas juga mengimbau karyawan SPBU untuk tidak melayani pelangsir dan kendaraan dengan tangki modifikasi guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kegiatan ini dilaksanakan di SPBU yang berada di Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
Kapolsek Meranti, Ipda Uwes SH, menjelaskan bahwa patroli ini rutin dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan mencegah penyalahgunaan distribusi BBM di wilayah hukumnya.
“Patroli rutin ini juga sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman di sekitar SPBU,” ujar Ipda Uwes SH.