Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap adanya indikasi pendanaan dari jaringan internasional yang membiayai aksi anarkis di Kota Bandung pada akhir Agustus hingga awal September 2025. Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyatakan bahwa temuan ini didasarkan pada pemeriksaan terhadap puluhan tersangka yang telah diamankan.
Gaperta.online-Dok
Menurut keterangan para tersangka, aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum tersebut didukung oleh kelompok internasional. “Kami menemukan adanya aliran dana masuk dan keluar, mencapai puluhan juta rupiah, dari sejumlah nama di luar negeri. Nama-nama ini menggunakan identitas samaran,” ujar Rudi di Bandung.
Pola pendanaan ini dirancang sedemikian rupa untuk mempersulit pelacakan. Pengirim dana menggunakan identitas palsu dan menyamarkan jejak transaksi. Namun, polisi berhasil melacak pola aliran dana tersebut.
Gaperta.online-Dok
Rudi menjelaskan bahwa aksi ini bukan tindakan spontan. Para pelaku harus melakukan perusakan, mendokumentasikannya, dan mengunggahnya ke media sosial untuk mendapatkan pengakuan dari kelompok internasional.
Gaperta.online-Dok
“Setelah mendapatkan balasan dari sebuah negara dan diyakini memiliki kesamaan pandangan, barulah pengiriman uang dilakukan,” jelasnya. Dana tersebut digunakan untuk membeli bahan peledak rakitan seperti bom molotov dan bom pipa, serta merekrut anggota baru, termasuk pelajar, dengan iming-iming bayaran.
Pendanaan dilakukan melalui platform seperti PayPal dan dompet digital. Polisi masih terus menelusuri aliran dana yang mencapai puluhan juta rupiah ini. Rudi menegaskan bahwa aksi semacam ini sangat berbahaya dan berpotensi menyebar ke wilayah lain. Pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain untuk mencegah meluasnya jaringan ini.
“Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah semua terungkap, termasuk siapa dalang di balik ini dan siapa yang menyuruh melakukan. Ini melibatkan beberapa daerah,” tegasnya. Saat ini, 42 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.