Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada hari Senin, 22 September 2025, seorang pengedar narkoba jenis shabu berhasil diamankan di Jalan Kelapa, Kelurahan Belawan Sicanang. Tersangka yang diketahui bernama Arjuna (32) kini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif memberikan informasi. Berbekal informasi tersebut, tim kami bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di kediaman tersangka,” ujar AKP Ismail Pane.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Arjuna dalam peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi 3 paket plastik klip berisi shabu, sebuah telepon genggam, timbangan digital, dompet, dan uang tunai sebesar Rp. 400.000,-.
“Saat penggerebekan, tersangka sedang berada di lokasi dengan barang bukti berada di dekatnya. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk aktivitas jual beli narkoba,” jelas AKP Ismail Pane.
Saat ini, tersangka Arjuna masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Belawan.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pemberantasan narkoba adalah prioritas utama kami. Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba,” tegas AKP Ismail Pane.
AKP Ismail Pane juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas narkoba. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan kita dari bahaya narkoba,” pungkasnya.