Presiden Prabowo Puji Satgas Penertiban Hutan: Berantas Ilegal, Selamatkan Rp40 Triliun/Tahun!

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta,

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Tugas Penegakan Hukum Penertiban Lahan Ilegal dan Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas kinerja mereka dalam memberantas korupsi dan penertiban lahan ilegal. 

Apresiasi ini disampaikan setelah Satgas PKH, yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung, berhasil mengembalikan uang pengganti kerugian negara sebesar lebih dari Rp13 triliun dalam kasus korupsi terkait ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. 

Penyerahan uang tersebut disaksikan langsung oleh Presiden di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI pada Senin, 20 Oktober 2025.

Presiden Prabowo menekankan bahwa nilai Rp13 triliun ini sangat signifikan dan berpotensi besar untuk meningkatkan keadilan ekonomi serta kesejahteraan rakyat jika dikelola dengan baik. 

Beliau juga menegaskan bahwa korupsi di sektor sumber daya alam adalah pengkhianatan terhadap bangsa. Keberhasilan pengembalian uang negara ini adalah bagian penting dari upaya berkelanjutan untuk memberantas praktik ilegal lainnya.

Gaperta.online-Dok

Presiden juga menyoroti keberhasilan Satgas PKH dalam menghentikan penyelundupan timah dan turunannya dari Bangka Belitung, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp40 triliun per tahun selama hampir 20 tahun. 

Operasi ini melibatkan kerjasama masif antara Satgas Penertiban Kawasan Hutan, TNI, Kejaksaan, Kepolisian, Bea Cukai, dan lembaga terkait lainnya.

Selain itu, Presiden Prabowo mengapresiasi Satgas PKH atas keberhasilan mereka mengembalikan 3,3 juta hektar lahan kepada negara dalam kurun waktu delapan bulan.

Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung Burhanudin, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana Penertiban Kawasan Hutan.

Sumber : Johan

banner 325x300
error: Content is protected !!