Sanggau,
Warga Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, melakukan pemblokiran area PT Global Kalimantan Makmur (GKM) pada Kamis (18/9/2025), sebagai bentuk protes keras atas tindakan represif yang diduga dilakukan oleh aparat Bawah Kendali Operasi (BKO) terhadap warga Dusun Setogor, termasuk anak-anak di bawah umur.
Aksi ini merupakan puncak kemarahan warga atas serangkaian kejadian yang melibatkan oknum aparat yang ditugaskan untuk mengamankan operasional PT GKM. Masyarakat menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas lima poin utama:


1. Tanggung jawab penuh atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur oleh oknum aparat.
2. Investigasi mendalam terkait dugaan penodongan senjata api oleh aparat.

3. Penjelasan resmi terkait insiden pelepasan tembakan di area pemukiman warga yang menimbulkan trauma.
4. Pencabutan personel bersenjata laras panjang dari area kampung yang menciptakan suasana intimidatif.

5. Pengembalian segera kendaraan warga yang diduga dirampas secara paksa di rumah mereka.
Aris, tokoh masyarakat Dusun Setogor, menyatakan bahwa tindakan BKO yang terdiri dari oknum TNI, Brimob, dan satpam perusahaan telah melampaui batas. “Kekerasan terhadap anak dan penggunaan senjata api di lingkungan warga adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

Menurut kesaksian warga, insiden bermula saat mobil patroli perusahaan mengejar mobil warga yang sedang mengambil buah di lahan milik mereka. Pengejaran tersebut berujung pada dugaan tindakan kekerasan oleh sedikitnya tujuh oknum aparat BKO.
Warga menegaskan bahwa aksi pemblokiran akan terus dilakukan hingga ada penyelesaian yang adil dan transparan, termasuk proses hukum adat yang menghormati hak-hak masyarakat setempat.
Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi PT GKM, pihak aparat terkait, maupun pihak lain yang merasa perlu memberikan klarifikasi atau sanggahan terkait pemberitaan ini, sesuai dengan amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Tim Investigasi GAPERTA ONLINE