Tim Investigasi DPP GAKORPAN, dipimpin Dr Bernard BBBBI Siagian SH.MAkp beserta tokoh-tokoh seperti Bunda Tiue Simamora (Sipending Emas Tokoh Nasional Perempuan), Rusman Pinem SSos, dan praktisi hukum termasuk Dr Agip Supendi SH.MH, mengungkap analisis mendalam tentang polemik keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dinilai “misleading” oleh publik.
Analisis GAKORPAN menyoroti 5 titik krusial masalah keuangan KCJB:
1. Perubahan Status Proyek: Awalnya dirancang sebagai proyek B2B tanpa dana APBN (sesuai Perpres No. 107/2015), kini KCJB menggerogoti keuangan negara melalui keterlibatan BUMN.
2. Cost Overrun Rp 1,2 Miliar AS: Biaya proyek melonjak akibat kendala pembebasan lahan, pandemi, dan perubahan desain, sementara China Development Bank (CDB) menolak menambah pinjaman.
3. Masuknya APBN melalui PMN: Pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 4,3 triliun ke KAI (2022) dan memungkinkan pinjaman dari bank Himbara (Rp 4,3 triliun) untuk menutup selisih biaya.
4. Seling Credit CDB-Himbara: CDB membeli kredit Himbara ke KAI, tetapi risiko tidak pindah sepenuhnya, sehingga Himbara tetap berkewajiban kepada CDB.
5. Beban Jangka Pendek KAI-Himbara: Utang KAI ke Himbara sudah jatuh tempo (dengan bunga komersial), sementara utang KCIC ke CDB masih dalam masa grace period (10 tahun).
Kesimpulan GAKORPAN menegaskan: Masalah utama bukan utang KCIC ke CDB, melainkan rantai hutang KAI-Himbara-CDB yang mengancam likuiditas BUMN dan potensi implikasi fiskal negara.
Proyek yang semula dijanjikan sebagai “mercu suar modernitas” kini menjadi contoh ketidakkonsistenan regulasi dan disiplin korporasi.
Tim Investigasi juga mengajukan rekomendasi:
– Perlunya audit transparan oleh KPK untuk menelisik indikasi mark up proyek dan mafia tanah.
– Pemanfaatan hasil sitaan kasus korupsi untuk membayar sebagian utang KCJB.
– Penegakan hukum tegas melalui UU perampasan aset penyelenggara negara.
“Proyek KCJB yang awalnya bebas jaminan negara kini menjadi beban rakyat karena perubahan skema yang tidak transparan.
Kita minta pemerintah menjelaskan secara runut dan menerapkan solusi yang diajukan GAKORPAN,” ujar Dr Agip Supendi SH.MH.