Jakarta,
Nama Riza Chalid kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina Patra Niaga. Namun, ini bukan kali pertama saudagar minyak ini terlibat dalam skandal hukum. Sejak 2008 hingga 2025, setidaknya tiga kasus besar yang melibatkan Riza Chalid ditutup tanpa proses hukum yang tuntas, menimbulkan tanda tanya besar tentang keberpihakan sistem.
Jejak Kasus yang Berulang Kali Mandek
1. Minyak Zatapi (2008) :
Kasus ini melibatkan afiliasi perusahaan Riza, Global Resources Energy dan Gold Manor. Meski sempat diselidiki, berkas ditutup dengan alasan “tidak ada kerugian negara”. Padahal, praktik serupa kerap merugikan keuangan publik.
2. Skandal “Papa Minta Saham Freeport” (2015) :
Riza diduga bersekongkol dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam pembagian saham Freeport. Namun, kasus ini kembali mandek karena Kejaksaan kesulitan menghadirkan Riza sebagai saksi.
3. Panama Papers (2016) :
Nama Riza dan putranya tercatat dalam dokumen Panama Papers melalui Creswell International Ltd. Namun, tidak ada tindakan hukum yang diambil, meski dokumen tersebut mengungkap praktik penghindaran pajak global.
Pertanyaan Kritis : Mengapa Kasus-Kasus Ini Tak Pernah Tuntas ?
– Apakah ada intervensi politik atau bisnis yang melindungi Riza Chalid ?
– Mengapa Kejaksaan kerap gagal menghadirkan Riza sebagai saksi atau tersangka, padahal ia aktif dalam bisnis ?
– Bagaimana mekanisme penutupan kasus seperti Minyak Zatapi dan Freeport bisa terjadi tanpa klarifikasi publik yang transparan ?
Jejaring Bisnis yang Masih Berjalan
Meski kerap tersandung kasus hukum, Riza Chalid tetap mengendalikan sejumlah perusahaan strategis, seperti PT Navigator Khatulistiwa (logistik migas), PT Orbit Terminal Merak (penyimpanan BBM), hingga Kidzania. Bahkan, ia tercatat sebagai pemilik saham Air Asia melalui PT Fersindo Nusaperkasa.
Masyarakat Menuntut Keadilan
Publik berhak mempertanyakan konsistensi penegakan hukum dalam kasus-kasus ini. Jika Riza Chalid kembali lolos dari jeratan hukum dalam kasus korupsi migas 2025, apakah ini membuktikan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas ?
Sumber : ICLI, Open Corporates, pemberitaan media (Juli 2025).
Tulisan ini disusun berdasarkan fakta-fakta yang tercatat secara publik dan tidak bermaksud mendiskreditkan pihak tertentu. Pertanyaan-pertanyaan kritis diajukan sebagai bagian dari fungsi pers untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas hukum.