Roy Suryo, Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Tampil di “Rakyat Bersuara”: Sekjen DPP Rumah Juang Muda Kritik iNews TV

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta,

Pakar telematika Roy Suryo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), kembali tampil dalam acara “Rakyat Bersuara” di iNews TV.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), termasuk Roy Suryo.

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi hal ini dalam konferensi pers pada Kamis (20/11/2025). Ia menjelaskan bahwa pencekalan tersebut berlaku karena status mereka sebagai tersangka, bukan sebagai tahanan kota.

Sekjen DPP Rumah Juang Muda, Aldo Zhafar, menyayangkan keputusan iNews TV yang masih memberikan panggung kepada Roy Suryo dalam program “Rakyat Bersuara”. Menurutnya, iNews TV seharusnya lebih berhati-hati dalam memilih narasumber, memastikan bahwa mereka tidak hanya relevan dengan tema, tetapi juga mampu memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Aneh rasanya seorang tersangka masih diberi panggung,” ujar Aldo Zhafar. Ia menambahkan bahwa “Rakyat Bersuara” seharusnya lebih jeli dan teliti dalam menentukan narasumber, bukan malah menjadikan seorang tersangka sebagai narasumber.

Sebagai lembaga penyiaran, iNews TV seharusnya bijak dalam memilih talent yang berpotensi membuat program siaran yang tetap menjaga norma serta memberikan edukasi kepada publik.

“Informasi, edukasi, dan kritik sosial adalah sisi baik dari program tersebut. Namun, karena statusnya masih tersangka, Roy Suryo tidak pantas dipertontonkan di ruang publik,” pungkasnya.

Narasumber: Aldo Zhafar ( Sekjen DPP Rumah Juang Muda )

banner 325x300
error: Content is protected !!