- Jakarta, Gaperta.Online
12 Juli 2025
KPK mengungkap praktik korupsi proyek EDC BRI yang merugikan negara Rp744 miliar. Modusnya tak biasa, gratifikasi kuda hidup, sepeda mewah, hingga aliran dana miliaran rupiah ke petinggi bank. Ini kronologi lengkap skandal yang melibatkan direksi BRI dan vendor
Dua ekor kuda dan sepeda mewah menjadi ‘hadiah’ yang menggiring petinggi BRI ke jerat KPK. Tak tanggung-tanggung, kerugian negara mencapai Rp744 miliar dari proyek pengadaan alat pembayaran elektronik (EDC) senilai Rp2,1 triliun. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut ini sebagai kasus korupsi dengan modus gratifikasi tak lazim dan pengaturan proyek yang melibatkan lingkaran dalam BRI.
Penekanan pada Uniknya Kasus :
– Gratifikasi Aneh : Soroti pemberian kuda hidup dan sepeda Cannondale Rp60 juta sebagai barang bukti.
– Main Proyek Sebelum Lelang : Vendor pemenang sudah ditentukan sebelum proses pengadaan resmi.
– Kerugian Fantastis : Angka Rp744 miliar bisa dikontekstualisasikan (misal: “setara pembangunan 30 sekolah”).
Struktur yang Lebih Menarik :
1. Fakta Kunci di Awal : Total kerugian, nilai proyek, dan barang gratifikasi.
2. Profil Tersangka : Jabatan strategis di BRI dan perusahaan vendor.
3. Modus Operandi : Pertemuan rahasia, manipulasi dokumen pengadaan, dan subkontrak ilegal.
4. Dampak : Kerugian negara dan potensi gangguan layanan EDC BRI.