Perhatian publik kembali tertuju pada maraknya praktik street photography yang beredar melalui aplikasi berbasis AI, FotoYu. Aplikasi ini secara otomatis mendeteksi wajah seseorang dari berbagai foto yang diambil oleh fotografer jalanan, lalu menampilkannya kepada pengguna sebagai konten yang dapat dibeli.
Meskipun terdengar inovatif, mekanisme ini menimbulkan kekhawatiran baru: wajah seseorang, tanpa sepengetahuan atau persetujuannya, dapat terjaring oleh sistem, diolah oleh AI, dan diperdagangkan layaknya komoditas digital.
Polemik ini memicu perdebatan mengenai keseimbangan antara kreativitas, keamanan data biometrik, dan hak individu atas identitas mereka. Biometrics & Digital Privacy Report (2025) menunjukkan bahwa foto wajah dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang dengan akurasi hingga 98 persen, bahkan foto candid tetap mampu mengungkap identitas dengan akurasi mencapai 89 persen.
Melalui Kuliah Umum Cipta Karsa Universitas Pertamina, Ismail Fahmi, Ph.D., Founder PT Media Kernels Indonesia (Drone Emprit) sekaligus pakar analisis media dan kecerdasan buatan, menyampaikan urgensi literasi privasi digital di Indonesia, termasuk pemanfaatan data biometrik serta penggunaan AI dalam lingkungan bisnis.
Dalam pemaparannya, Ismail Fahmi menjelaskan bagaimana perkembangan kecerdasan buatan menciptakan industri baru yang sangat bergantung pada data publik.
“Industri yang mengadopsi AI tercatat tumbuh 3,2 kali lebih cepat. Namun, inovasi ini juga menciptakan risiko baru, yaitu masalah privasi. AI tidak hanya sekadar teknologi yang membantu, tetapi kini menjadi mitra strategis dalam pengembangan industri yang membutuhkan data dalam jumlah banyak untuk bekerja optimal, sehingga membuka potensi pemanfaatan biometrik yang tidak transparan,” ujar Fahmi.
Lebih lanjut, dalam risetnya melalui Drone Emprit, Fahmi menyoroti bahwa fenomena penjualan foto pada aplikasi FotoYu mendapatkan kekhawatiran publik karena eksploitasi data biometrik.
“Ketika wajah seseorang dapat ditangkap, diproses, dan dijual tanpa sepengetahuannya, kita tidak lagi berbicara sekadar soal foto, tetapi soal hak atas identitas. Inilah risiko nyata ketika teknologi berlari lebih cepat dari etika,” tegasnya.
Dosen Ilmu Komputer sekaligus ahli pada bidang pemrograman, Intan Oktafiani, S.Kom., M.T., menyampaikan bahwa foto wajah di ruang publik kini bukan lagi sekadar dokumentasi visual, tetapi aset biometrik yang memiliki nilai ekonomi dan risiko keamanan.
“Kasus penyalahgunaan foto wajah melalui praktik street photography ini menunjukkan bahwa data biometrik bukan lagi sekadar informasi tambahan, tetapi identitas inti seseorang. Di Ilmu Komputer UPER, kami memiliki kekhususan peminatan Artificial Intelligence, yang membahas tidak hanya belajar menciptakan teknologi, tetapi juga mempelajari sistem keamanan, transparansi, dan persetujuan data. Sebab, tanpa etika digital yang kuat, inovasi justru berpotensi merugikan masyarakat,” jelas Intan.
Sementara itu, Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir MS., IPU., menegaskan bahwa kegiatan Kuliah Umum Cipta Karsa yang diselenggarakan tersebut tidak hanya menjadi momentum dalam menambah ilmu mahasiswa, tetapi juga agar mahasiswa dapat belajar secara langsung dari para praktisi.
“Cipta Karsa menjadi sebuah bentuk penyelenggaraan pembelajaran yang mempertemukan mahasiswa dengan para praktisi. Sehingga mahasiswa tidak hanya belajar melalui teori, tetapi juga mempelajari langsung bagaimana teknologi diterapkan, dikembangkan, hingga dikritisi di dunia nyata. Melalui kuliah umum ini, mahasiswa akan mendapatkan perspektif lebih luas mengenai tantangan sosial serta membuka kesadaran dalam menciptakan inovasi yang relevan, adaptif, dan lebih bertanggung jawab,” tutup Prof. Wawan.