USM Gelar Dialog Ilmiah: Optimalisasi Peran Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Permukiman

banner 120x600
banner 468x60

SEMARANG,

Universitas Semarang (USM) menyelenggarakan Dialog Ilmiah bertajuk “Peran Strategis Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Menjaga Kualitas Lingkungan Perumahan dan Permukiman (Berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007)”. Kegiatan ini digelar pada Sabtu, 19 Juli 2025 pukul 08.00 WIB di Ruang Teleconference Lantai 8, Gedung Prof. Dr. H. Muladi, S.H., dengan menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi, praktisi, dan pemerintah.

Dipandu oleh Dr. Drs. Adv. H. Kukuh S.A., B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M. selaku moderator, dialog ini menekankan pentingnya kolaborasi multisektor untuk mewujudkan kota berkelanjutan.

“Dialog ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik, khususnya mahasiswa, tentang RTH sebagai elemen kunci pembangunan permukiman yang berkelanjutan, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Dr. Kukuh yang juga Kaprodi Magister Hukum USM, dalam sambutan pembuka menyatakan, “RTH bukan sekadar estetika, melainkan pondasi ekosistem sehat. Akademisi harus aktif berkontribusi melalui solusi inovatif.”

Pentingnya RTH dalam Tata Ruang dan Ekonomi
Prof. H. Sudharto P. Hadi, MES, Ph.D., pakar hukum lingkungan USM, memaparkan, “UU No. 26 Tahun 2007 mengamanatkan 30% wilayah kota sebagai RTH. Sayangnya, banyak kota belum memenuhi ini. Pelanggaran tata ruang dapat berujung sanksi pidana.”

Sementara Prof. Dr. Ir. Hj. Kesi Widjajanti, S.E., M.M. menyoroti dampak ekonomi RTH: “Keberadaan RTH meningkatkan nilai properti, mendukung sektor informal, dan menciptakan business garden sebagai investasi jangka panjang.”

Peran Pemerintah dan Media
Drs. Yudi Wibowo, S.E., perwakilan Pemkot Semarang, menjelaskan upaya integrasi RTH dalam pembangunan : “Kami mendorong partisipasi warga agar RTH menjadi ruang hidup bersama, bukan sekadar pajangan.”

Ketua PWI Jateng H. Amir Mahmud, S.H., M.H. menambahkan peran media dalam advokasi RTH: “Media harus mendorong kesadaran publik melalui konten persuasif, seperti viralisasi foto RTH atau kolaborasi dengan kebijakan pemerintah.”   Acara yang dihadiri mahasiswa secara luring dan daring ini diakhiri sesi tanya jawab. Panitia juga mengingatkan pentingnya pengisian presensi sebagai dokumentasi akademik.

banner 325x300
error: Content is protected !!