Pamulang, (Geperta.Online)
Selasa, 15 Juli 2025
Protes warga Kecamatan Pamulang terkait sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025 berakhir setelah mediasi dengan pihak berwenang. Pagar dan portal menuju SMA Negeri 3 dan 6 yang sebelumnya dikunci akhirnya dibongkar setelah kesepakatan tercapai.
Ferry Kamil, salah satu perwakilan warga, menyatakan bahwa masyarakat menghormati keputusan hukum yang ditetapkan pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa warga masih mempertanyakan transparansi kebijakan penerimaan siswa, khususnya terkait penggunaan algoritma dalam seleksi.
“Kami tidak ingin merusak hubungan baik dengan sekolah, tetapi aspirasi warga harus didengar agar tidak menimbulkan ketidakpuasan,” ujar Ferry di depan SMA Negeri 6, Pamulang Barat, Senin (14/7/2025).
Warga menilai kebijakan penerimaan siswa yang semula mengutamakan domisili, kini beralih ke sistem berbasis nilai, dinilai kurang adil. Ferry menyebutkan, banyak calon siswa dari luar lingkungan sekitar yang diterima, sementara warga setempat justru kesulitan mendapatkan akses pendidikan di sekolah terdekat.
“Kami ingin data penerimaan dibuka secara transparan agar publik tahu apakah ada pelanggaran prosedur. Jika ditemukan ketidaksesuaian, kami harap pihak berwajib dapat menindaklanjuti,” tegasnya.
Ferry juga menekankan bahwa tujuan pendidikan adalah memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak, bukan hanya mencari siswa berprestasi. Ia berharap pemerintah dan sekolah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini demi keadilan bagi warga sekitar.
“Media diharapkan dapat mengawal proses verifikasi data agar tidak ada manipulasi,” pungkasnya.