Waspada Calo BPJS Ketenagakerjaan! Data Pribadi Pekerja Dijual, Pencairan JHT Jadi Mimpi Buruk

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta,

Fenomena calo BPJS Ketenagakerjaan kembali mencuat dan meresahkan para pekerja. Kisah viral di Twitter mengungkap bagaimana oknum calo bisa mendapatkan data pribadi pekerja, bahkan menawarkan jasa pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan imbalan fantastis: 50% dari total dana!

Seorang pengguna Twitter dengan akun @XXX (nama akun disamarkan) membagikan pengalamannya. Ayahnya, yang pernah bekerja pada tahun 2007-2008, tiba-tiba didatangi seorang calo yang menawarkan bantuan pengurusan BPJS Ketenagakerjaan. Calo tersebut memiliki data lengkap sang ayah dan meminta setengah dari total JHT yang hanya berjumlah sekitar 4 juta rupiah.

Kejanggalan tak berhenti di situ. Saat nomor BPJS didapatkan, akun JMO (Jamsostek Mobile) ternyata sudah terdaftar dengan nomor telepon dan email yang bukan milik ayahanda @XXX. Ia menduga kuat bahwa calo tersebut telah mendaftarkan akun JMO dengan identitas palsu.

Cuitan ini sontak viral dan memicu beragam komentar dari warganet. Banyak yang mengaku pernah mengalami kejadian serupa. Beberapa menduga adanya keterlibatan orang dalam BPJS Ketenagakerjaan yang membocorkan data pekerja.

Komentar Warganet:

– @todayis_wd77: “Kemarin juga ada yang ngaku calo dari BPJS, tapi kasusnya bapak aku gak pernah kerja di PT. Data kita sekeluarga ada di tangan dia.”

– @arahbarat_: “Banyak, ortu gue pas mau ambil JHT gak bisa, katanya udah pernah diambil.”

– @fraviato: “Gue curiganya ini maling internal yang ngambil data-data orang mati. Gak mungkin bisa klaim data orang kalau bukan orang dalem.”

– @fadillahmad_7: “Udah lama, pelakunya oknum karyawan BPJS juga.”

– @puspitakartikaa: “Di Cirebon juga ada yang begini. Dia bisa tahu loh data-data kita.”

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pekerja untuk lebih berhati-hati dan menjaga kerahasiaan data pribadi. Pihak BPJS Ketenagakerjaan diharapkan segera bertindak tegas untuk memberantas praktik percaloan yang merugikan masyarakat.

banner 325x300
error: Content is protected !!