Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum Dan KriminalKab. Labuhanbatusosial

Security PTPN IV Kebun Ajamu Satu Terancam Mau Dibunuh

1265
×

Security PTPN IV Kebun Ajamu Satu Terancam Mau Dibunuh

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu || Gaperta.online  – Anggota Satuan Pengamanan PT. Perkebunan Nusantara IV Regional II Kebun Ajamu Satu, (Rizki Ananda NST) diancam mau dibunuh ketika mengamankan pelaku tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS), di area Blok 01J Afdeling II Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (17 / 11 / 2024).

Kejadian pengancaman dan kekerasan terhadap dirinya oleh pelaku, membuat dirinya merasa trauma dan ketakutan dikarenakan pelaku menggunakan sebuah alat besi panjang putih berkilau, atau disebut Tojok sawit .

“Iya benar bang, pada saat itu saya mendapat perlawanan menggunakan Tojok sawit. Tojok tajam itu di arahkan kepada bagian kepala dan Dada saya namun dapat saya hindarkan,”,” ungkapnya kepada awak media ini saat mendapat informasi atas kejadian itu.

Tidak hanya itu lanjutnya, pada saat ribut dengan pelaku, Dada bagian sebelah kanannya sempat di pegang oleh pelaku dan disaksikan oleh atasannya.

“Saya juga sempat dipegang pelaku bang, saya dikeroyok berdua bersama temannya dan mendapat perlawanan yang serius. Hingga barang bukti TBS tidak dapat saya amankan dan dibawa mereka ke sebuah gudang yang sudah di sediakan,”ujar pemuda tangguh itu yang tampak tanggung jawab menjalankan tugasnya.

Atas kejadian itu, dirinyapun mengadukan persoalan itu kepada pimpinannya dan dikabarkan pihak perusahaan mengambil tindakan tegas, membuat laporan resmi ke Polsek Panai Tengah guna proses lebih lanjut.

Terpisah, Korbam PTPN IV Kebun Ajamu (Alwan Sianturi) saat di mintai tanggapannya, Sabtu ( 23 / 11 / 2024 ) terkait tindakan kekerasan terhadap anggotanya, mengatakan juga sudah membuat laporan ke Polsek Panai Tengah guna proses lebih lanjut.

“Ijin Abanganda semua itu sudah kita laporkan kepada pihak yang berwajib, karena Itu Kewajiban BKO yang dari mereka. Kita bisa apabila tersangka berada di dalam HGU kalau sudah di perkampungan hak rekan kita Abanganda. Terima kasih banyak Abanganda akan kita tindak lanjuti,” balasnya via pesan singkat.

Atas kejadian itu, korban berhasil mengambil foto perlawanan kepada dirinya oleh pelaku, beserta barang bukti pelaku dan TBS yang sedang dimuat ke becak motor (betor).

(Tim)